TANJUNG REDEB – Pembentukan satuan tugas BBM dan Migas oleh Pemerintah Kabupaten Berau sempat menimbulkan harapan dapat membersihkan aksi pengetap, yang kerap ‘menguasai’ antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Berau.
Namun kenyataannya tak sesuai dengan ekspektasi, karena itu disebutkan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Bina Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau Indah, Pemkab Berau telah membubarkan satgas itu terhitung 1 November lalu.
"Kalau kita lihat, yang di SPBU hanya petugas Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saja. Yang lain hanya sekadar mengambil foto kemudian pergi, makanya satgas kita setop," ujarnya kepada Berau Post, Rabu (6/10).
Apalagi, hingga akhir Oktober lalu tak ada satu pun laporan dari tim yang melakukan pengawasan, terkait adanya kecurangan dalam pendistribusian BBM di SPBU.
Tapi sambungnya, meski sudah tidak ada lagi, sebenarnya dalam pengawasan sudah jelas siapa yang dapat melakukan penindakan terharap aksi tersebut.
"Terserah saja SPBU itu mau berbuat apa, tapi pemerintah juga dalam hal ini sudah berupaya," terangnya. (*/oke/sam)