Apresiasi Wajib Pajak di Gunung Tabur

- Jumat, 8 November 2019 | 10:43 WIB

GUNUNG TABUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau menggelar Rapat Evaluasi dan Penarikan Undian bagi wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kecamatan Gunung Tabur.

Kegiatan yang berdasarkan keputusan Bupati Berau No 475 tahun 2019 ini, digelar di Halaman Kantor Camat Gunung Tabur, Kamis (7/11). Dengan dihadiri Camat Gunung Tabur Anang Saprani, lurah serta beberapa kepala kampung di Kecamatan Gunung Tabur

Hadiah yang dibagikan kepada wajib pajak patuh di Kecamatan Gunung Tabur ini, di antaranya satu unit sepeda, satu unit kulkas, satu unit kipas angin dan satu unit mesin cuci.

Kepala Bapenda Berau Sri Eka melalui Kepala Sub Bidang Perhitungan dan Penilaian Bapenda Berau Adji Sadly menjelaskan, pengundian sekaligus pembagian hadiah ini merupakan bentuk penghargaan dari Pemkab Berau. Karena ada wajib pajak yang patuh dan melaksanakan kewajibannya.

"Ini sebagai apresiasi kepada wajib pajak yang sudah membayar tepat waktu. Sehingga diharapkan tingkat kepatuhan membayar pajak semakin meningkat," katanya kepada awak media ini, Kamis (7/11).

Apalagi ia mengatakan, potensi pajak di Berau masih sangatlah besar. Sehingga harus bisa dimaksimalkan sebaik mungkin, untuk meningkatkan pendapatan Kabupaten Berau.

Kemudian, melalui pembayaran pajak ini, Adji menuturkan pajak yang terkumpul digunakan untuk pembangunan daerah. Dengan begitu, kontribusi masyarakat pun disebutnya sangatlah besar terhadap kemajuan daerah.

"Karena itu kami terus mendorong wajib pajak untuk patuh dan sesegera mungkin melunasi PBB-P2 nya. Supaya target yang dicanangkan Pemkab Berau juga bisa terealisasi atau bahkan melampaui,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Gunung Tabur Anang Saprani menyampaikan, pengundian hadiah ini harus dimanfaatkan sebagai momen mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Gunung Tabur untuk taat bayar pajak. Menurutnya, pembayaran pajak ini dilakukan untuk kepentingan generasi mendatang.

Karena melalui uang pajak tadi, akan digunakan untuk peningkatan pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur di Berau. “Manfaat dari pembayaran pajak ini sangatlah besar. Dan tujuannya pun untuk kemajuan Kabupaten Berau juga," katanya.

Perlu diketahui, untuk pemenang undian satu unit sepeda atas nama Dedy Okto, pemenang satu unit kulkas atas nama Hermansyah, pemenang mesin cuci atas nama Thamrin serta pemenang kipas angin atas nama Mega. (*plp/adv/arp)

 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

BI Proyeksikan Rupiah Menguat di Kuartal III

Sabtu, 27 April 2024 | 09:01 WIB

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB
X