Honor Ad Hoc Pilkada 2020 Naik

- Sabtu, 9 November 2019 | 11:56 WIB

TANJUNG REDEB – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengeluarkan regulasi perihal peningkatan atau penambahan honor ad hoc pada penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Provinsi Kaltim, Rudiansyah mengatakan, Surat Menteri Keuangan Nomor 735 yang merevisi besaran honor badan ad hoc untuk Pilkada 2020 mendatang sudah keluar. Karena itu, dia meminta seluruh kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 mendatang bisa menyesuaikan kenaikan honor ad hoc sesuai Surat Menteri Keuangan yang terbaru.

“Ini memungkinkan dilakukan lagi  adendum di luar dari pada yang sudah ada. Karena kenaikan honor bidang ad hoc merupakan sesuatu yang manusiawi. Itu pun jika dinilai masih rendah. Tapi setidaknya tidak serendah 2019,” ujarnya, kemarin (8/11).

Ditegaskan Rudi, jangan sampai ada kabupaten/kota yang tidak mampu menyesuaikan penetapan besaran honor ad hoc itu. Karena ketika ada yang tidak mampu menyesuaikan standar honor ad hoc sesuai Surat Menteri Keuangan, tentu akan ada yang merasa dibedakan dengan daerah lain.

“Sementara bebannya sama. Jadi diharapkan semua daerah bisa menyesuaikan. Sangat perlu dilakukan lagi koordinasi antara pemerintah daerah dengan KPU mengenai honor tenaga ad hoc ini,” jelasnya.

Ketua KPU Berau Budi Harianto menambahkan, tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilakukan yakni penetapan syarat jumlah minimal untuk calon perseorangan. Selain itu pembukaan untuk jajak pendapat dan survei. Sehingga saat ini belum ada kendala yang signifikan terkait pelaksanaan tahapan pilkada 2020. “Per 1 November tahapan sudah dimulai. Termasuk sosialisasi,” tambah Budi. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X