TANJUNG REDEB – Pesawat Sriwijaya Air sempat melakukan penundaan dan pembatalan penerbangan di Bandara Kalimarau, pada Kamis (7/11). Penundaan juga sempat terjadi pada Jumat (8/11) pagi. Akibat penundaan itu, calon penumpang harus menunggu berjam-jam. Bahkan ada yang terpaksa ganti penerbangan karena mengejar waktu.
Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena menyampaikan, permohonan maaf atas ketidaknyamanan itu.
Jefferson menjelaskan, penundaan dan pembatalan jadwal penerbangan yang dilakukan disebabkan adanya kendala operasional. Namun, ia mengaku pihaknya telah mengambil langkah-langkah guna menangani hal tersebut sesegera mungkin agar tidak menimbulkan dampak lebih luas lagi.
“Terkait gangguan tersebut, kami telah melakukan beberapa upaya recovery. Kini sebagian besar jadwal penerbangan Sriwijaya Air sudah kembali normal,” kata Jefferson, kemarin (9/11).
Atas persoalan tersebut, Jefferson memastikan seluruh penumpang yang terkena dampak pembatalan akan menerima kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sebagai maskapai yang patuh terhadap peraturan, Sriwijaya Air berkomitmen penuh untuk menunaikan kewajibannya kepada seluruh pelanggan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,” kata Jefferson.
Selain memastikan pemberian kompensasi kepada pelanggan, Sriwijaya Air masih terus memantau seluruh kegiatan operasional di seluruh wilayah yang dilayaninya.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air mengalami penundaan penerbangan pada Jumat (8/11) pagi. Kepala Bandara Kalimarau Bambang Hartato membenarkan hal ini. Dikatakan Bambang, penundaan jadwal penerbangan ini telah disampaikan manajemen Sriwijaya Air melalui surat resmi.
“Saya mendapatkan informasi dari engineer teknisnya langsung. Katanya ada kendala teknis, tetapi bisa ditangani,” kata Bambang, Jumat (8/11).
Diakuinya, pesawat Sriwijaya Air kembali mengudara pada pukul 11.00 Wita, Jumat (8/11). “Jika dilihat jadwal, itu seharusnya terbang pada pukul 08.00 Wita. Tetapi baru lepas landas pada pukul 11.00 Wita,” ujarnya. (*/hmd/har)