Jabatan Eselon Dipangkas, Tunjangan Menyesuaikan

- Minggu, 10 November 2019 | 19:19 WIB

TANJUNG REDEB – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan pejabat eselon III dan IV.

Kepala Bidang Mutasi Aparatur BKPP Berau, Muhammad Said mengatakan, pihaknya sependapat dengan adanya pemangkasan tersebut. Artinya, organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja bisa bekerja efektif dan efisien. Selain itu, jangan sampai ada struktur organisasi satuan kerja terlalu ‘gemuk’, sehingga konsekuensinya terkendala dengan anggaran dan personel.

“Ibaratnya, lebih baik miskin struktur tapi kaya fungsi. Terkadang jika terlalu banyak organisasi saling bersinggungan. Misalnya memiliki tugas pokok dan fungsi yang sama,” katanya belum lama ini.

Sisi baik dari pemangkasan jabatan itu kata Said, bisa berimbas pada efisiensi anggaran. Hingga bisa mengefektifkan ASN. Karena menurut dia, pegawai yang sedikit bisa jadi lebih bagus karena memiliki tanggung jawab yang besar terhadap pekerjaannya.

Sementara kekurangannya, dengan pemangkasan birokrasi otomatis ada beberapa pejabat menerima konsekuensinya, harus dicarikan tempat agar tetap bisa diberdayakan. Jika tidak ada yang bisa menampung, khawatirnya banyak yang non-job akibat pemangkasan tersebut.

“Sisi buruknya itu, terkait dengan jabatan-jabatan yang memungkinkan orang akan non-job. Misalnya, Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub Bagian (Kasubag), karena tidak ada tempat otomatis menjadi staf. Tunjungannya pun menyesuaikan,” bebernya.

Sedangkan untuk jabatan fungsional disebutnya masih kekurangan tenaga kerja. Termasuk di dalamnya yang berprofesi guru, kesehatan, dan auditor. “Makanya kita berharap sebenarnya, teman-teman ASN yang pangkatnya sudah tinggi tetapi belum tertampung di jabatan struktural bisa kita arahkan. Supaya bisa sesuai di jabatan fungsional,” harapnya.

Menurutnya, dari sisi prospeknya, jabatan fungsional itu juga cukup menjanjikan. Karena lebih mudah naik pangkat. Karena perhitungan kenaikan pangkat berdasarkan angka kredit. Artinya, semakin tinggi angka kreditnya, semakin cepat naik pangkatnya. Dibanding jabatan struktural yang memang dalam 4 tahun pasti naik.

“Memang orientasi ASN belum sampai ke sana, karena antusiasmenya masih kurang. Padahal sangat dibutuhkan pejabat fungsional itu,” tegasnya.

Hanya saja Said mengaku belum mengetahui secara rinci terkait mekanisme dan petunjuk teknis pemangkasan jabatan itu. Sehingga pihaknya masih menunggu dan tetap berkoordinasi dengan BKN regional hingga provinsi. “Karena memangkas birokrasi ini kaitannya dengan perubahan struktur organisasi. Jadi bukan hanya menghapus status kepegawaiannya, tetapi kita evaluasi dulu jabatan-jabatannya. Jadi ada tahapannya dan pertimbangan,” jelasnya. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X