UMK Dipredisi Naik Tinggi

- Senin, 11 November 2019 | 09:43 WIB

TANJUNG REDEB – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Berau mengklaim Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau pada 2020 mendatang bakal menjadi yang tertinggi di Provinsi Kaltim. Hal itu diutarakan Ketua Apindo Berau Al Hamid, kemarin (10/11).

Dijelaskannya, mengacu pada formula perhitungan upah UMK di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018. Maka dapat diprediksi Berau akan mengalami kenaikan UMK pada 2020 cukup besar dan tertinggi di Provinsi Kaltim.

Apalagi itu dipengaruhi adanya penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen oleh Kementerian Ketenagakerjaan. “Berau ini bisa disebut paling tertinggi kenaikkan UMK-nya. Apalagi dilihat pada 2018 UMK di Berau mencapai Rp 2,8 juta. Kemudian tahun ini menjadi Rp 3,1 juta,” katanya.

Namun, ia mengingatkan agar semua pihak, khususnya pekerja tidak semata melihat satu sisi dan beranggapan pihak perusahaan tidak menginginkan kesejahteraan pekerja. Melainkan harus berpikiran pada kesinambungan perusahaan.

“Terpenting itu adalah panjang pendeknya kontrak perusahaan terhadap daerah itu sendiri. Karena akan berdampak pada APBD. Itu yang mesti harus dipikirkan juga,” terangnya.

Menurut Hamid, ketika angka kenaikkan UMK yang diajukan tidak relevan. Maka imbasnya pada operasional perusahaan secara keseluruhan. Sebab, komponen pendapatan tidak hanya diperuntukkan untuk gaji pokok semata. Melainkan ada juga untuk tunjangan yang barometernya pada Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) pada perusahaan di bidang pertambangan.

Karenanya, ketika angka kenaikkan UMK tidak relevan, dampaknya akan terasa di hak-hak pekerja. “UMSK akan lebih tinggi lagi nanti, karena acuannya pada UMK. Makanya sebelum itu akan dirundingkan antara pengusaha yang diwakili APINDO dengan serikat pekerja,”  tuturnya.

Lanjutnya, pihaknya menginginkan pekerja maupun pemerintah memahami kondisi saat ini. Sehingga saat perundingan nanti, semua pihak memiliki pemikiran yang sama.

“Karena yang jelas ada beberapa hal yang mestinya logis dipertimbangkan untuk menentukan UMSK 2020 nanti. Sebab dampaknya ke depan pada keberlangsungan para pengusaha juga,” katanya. (mar/adv/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB
X