GUNUNG TABUR – Ingin pengembangan kampung bisa berjalan lebih cepat, sejumlah masyarakat usulkan pemekaran lima kampung di Kecamatan Gunung Tabur menjadi Kecamatan Merancang.
Ketua Tim Penggagas Perencanaan Pemekaran Kecamatan Merancang, Ambo Sakka mengklaim, hingga saat ini sudah sebanyak 6.000 masyarakat di Kampung Merancang Ulu, Merancang Ilir, Melati Jaya, Batu-Batu dan Pulau Besing yang menyetujui pemekaan itu.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan lebih prima, sehingga berdampak juga pada meningkatnya kesejahteraan mereka. Dan hingga kini, sudah 60 persen masyarakat di lima kampung itu sudah setuju adanya pemekaran,” ungkapnya kepada awak Berau Post, Senin (11/11).
Tingginya dukungan masyarakat akan usulan itu diharapkan Ambo juga bisa turut mendapat restu camat Gunung Tabur maupun jajaran legislatif, yang rencananya akan mereka temui dalam waktu dekat ini.
“Mudah-mudahan camat dan wakil rakyat menyetujui hal itu,” katanya.
Selain dukungan masyarakat, pemekaran layak dilakukan karena Kampung Merancang merupakan kampung penghasil lada terbesar di Kabupaten Berau. Begitu juga dengan komoditas padinya, yang diyakini akan semakin besar dengan keberadaan bendungan.
“Jika ini bisa terwujud, InsyaAllah Kecamatan Merancang akan menjadi lumbung padinya Kabupaten Berau,”jelasnya. (*/plp/sam)