Kakam Diminta Usulkan Pergantian

- Kamis, 14 November 2019 | 11:45 WIB

TELUK BAYUR – Sekretaris Camat (Sekcam) Teluk Bayur, Wijil minta kepala kampung usulkan pergantian Sekretaris Kampung (Sekkam) jika tidak mampu menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (Spj) Alokasi Dana Kampung (ADK).

Hal itu diutarakannya, karena diakuinya saat ini masih banyak seorang sekkam yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menguasai dengan baik fungsi tugasnya membantu kepala kampung terkait administrasi, khususnya dalam hal pengelolaan ADK.

Akibat hal itu, tidak sedikit kepala kampung khususnya di Bumi Batiwakkal yang masuk bui. “Seharusnya sekkam itu menguasai tentang administrasi kampung, tapi kami masih temukan  banyak yang belum menguasai administrasi. Jangan malah kepala kampung dikendalikan oleh sekkam,” katanya ditemui di ruang kerjanya, kemarin (13/11).

Selain itu, sekkam juga diterangkannya memiliki fungsi mengawasi kepala kampung agar anggaran yang tersedia benar-benar untuk keperluan masyarakat banyak. Sebab dia mengaku heran, pernah menemukan ADK dimanfaatkan membeli sebuah mobil, untuk mobilitas kepala kampung. Sementara di kampung tersebut belum memiliki ambulans.

Karena itulah dalam mengelola ADK pemerintah kampung diharapkan selalu melibatkan masyarakat dengan lebih dulu menggelar musyawarah. Jika masyarakat telah setuju, barulah dibuat perencanaan dan dijalankan rencana tersebut.

“Karena untuk urusan pemanfaatan ADK itu, di kecamatan fungsinya hanya untuk melakukan verifikasi terkait capaian program kampung. Kalaupun terdapat kendala atau terjadi perubahan, bikinkan berita acara kemudian disesuaikan dalam rapat musyawarah kampung,” jelasnya. (*/oke/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X