Polisi Ungkap 7 Kasus Illegal Oil

- Minggu, 17 November 2019 | 12:42 WIB

TANJUNG REDEB - Sepanjang Mei hingga November 2019, jajaran Polres Berau berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana illegal oil, dengan 11 tersangka.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, dari tujuh kasus itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Yakni jenis Premium 1.200 liter, dan Solar 3.780 liter. Pihaknya juga mengamankan BBM jenis Pertalite 1.400 liter, serta 7 unit kendaraan roda empat, dan 3 unit alat pompa lengkap dengan selangnya.

Dari tujuh kasus ini, statusnya sudah P21 di Kejaksaan Negeri Berau. Beberapa kasus lanjutnya, sudah tahap II. “Para tersangka disangkakan Pasal 53 huruf a atau d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas,” jelas Rengga. Ditegaskan Rengga, BBM yang kerap langka di Kabupaten Berau jadi perhatian kepolisian. Pihaknya tidak akan segan menindak jika ada oknum yang melakukan penimbunan BBM, sehingga mengakibatkan terjadi kelangkaan.

“Kami selalu komitmen untuk melakukan penindakan terhadap pelaku penimbun atau pun pengetap BBM subsidi yang meresahkan masyarakat,” tegas Rengga.

Hal itu dibuktikan dari pengungkapan beberapa kasus illegal oil hingga November tahun ini. Disebutkannya, pengungkapan ini telah melebihi target Polda Kaltim sebanyak empat kasus di wilayah hukum Polres Berau.

“Polres Berau selalu mendukung pemerintah kabupaten dan masyarakat terkait kelancaran distribusi BBM subsidi dan non-subsidi,” katanya.

“Kami juga berterima kasih kepada pemerintah kabupaten sudah membantu dalam mendukung adanya pembentukan Satgas Penindakan dan Pengawasan BBM wilayah Berau,” lanjutnya.

Terkait kelangkaan BBM yang terjadi beberapa hari terakhir, juga telah ditindaklanjuti. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Jobber di Maluang. Disebutnya, saat itu memang ada keterlambatan pengiriman stok bahan bakar dari Pertamina sehingga terjadi kekosongan. Hal ini sekaligus menanggapi adanya keluhan masyarakat soal kelangkaan BBM.

Saat ini kepolisian juga melakukan pengawasan distribusi di beberapa SPBU. Rengga mengimbau para pengetap untuk mencari mata pencaharian yang lain. Karena menurutnya, pengetap BBM itu mengganggu distribusi khususnya bagi masyarakat luas. (mar/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X