Jaga Aset Pemerintah Kampung

- Rabu, 20 November 2019 | 15:12 WIB

GUNUNG TABUR – Sekretaris Kecamatan Gunung Tabur Hariono, mengingatkan pemerintah kampung di wilayahnya agar menginvetaris aset milik kampung. Hal ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan pengelolaan di pemerintahan kampung.

Dijelaskannya, inventaris aset ini berupa pendataan terhadap jumlah aset yang dimiliki kampung. Sehingga menghindari adanya penyalahgunaan aset atau diklaim oleh masyarakat. “Ini juga sekaligus mengamankan aset kampung. Dan pengelolaan aset pemerintah di Kecamatan Gunung Tabur dapat dilaksanakan maksimal,” katanya kepada awak media ini, Selasa (19/11).

Pihak kecamatan pun dikatakannya akan terus melakukan pembinaan, terhadap aparatur pemerintah di kampung seperti kepala kampung. Dirinya tidak ingin kedepannya akan timbul permasalahan, saat ada pemeriksaan dari Inspektorat Berau atau lembaga pemeriksa lainnya.

Ia mencontohkan, aset kampung yang penting untuk di inventaris seperti luasan tanah, bangunan, jalan hingga irigasi. Dokumen-dokumen pendukung pun harus disiapkan.  Apalagi kegiatan menginventaris aset pemerintah kampung, sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Lanjut Hariono, perangkat kampung akan diminta menyiapkan dokumen aset melalui buku aset kampung.  ‘’Aset kampung perlu dicatat. Ditertibkan semuanya. Penataan aset kampung tolong dicermati,” tuturnya. (*plp/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X