Lagi, Polisi Amankan Pengedar Sabu

- Rabu, 20 November 2019 | 15:14 WIB

TANJUNG REDEB- Satuan Reskoba Polres Berau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Berau. Pelaku berinisial Di (39), warga Jalan Murjani II, Tanjung Redeb.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Paur Humas Polres Berau Ipda Lisinius Pinem yang dikonfirmasi Selasa (19/11) menuturkan, pihaknya mendapat informasi dari warga tentang adanya peredaran Narkotika. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku ini seorang wanita. Begitu mendapat info, kami langsung amankan," ujarnya kepada Berau Post.

Pelaku sendiri diamankan bersama barang bukti berupa satu poket ukuran kecil yang diduga sabu-sabu. Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan, satu buah bong, 3 plastik bekas pembungkus sabu-sabu, serta satu sendok penakar.

“Pelaku diringkus pada Senin (18/11) sekira pukul 00.30 Wita. Saat itu ia sedang menonton televisi. Kami gerebek bersama masyarakat. Saat diperiksa ditemukan poket sabu-sabu di kantong pelaku," tutur perwira balok satu ini.

Menurut Pinem, sabu-sabu yang dibuat secara ilegal biasanya mengandung kafein tinggi, talk, dan racun lainnya. Studi mengatakan, penggunaan sabu-sabu dapat menyebabkan perubahan struktural dan fungsional pada otak yang menyebabkan gangguan emosi dan memori.

Sabu-sabu memberikan efek menyenangkan pada penggunanya. Ini bisa terjadi karena saat mengonsumsi sabu-sabu, tubuh akan melepaskan neurotransmiter dopamin dalam jumlah yang besar. Dopamin merupakan zat kimia yang dapat meningkatkan motivasi, kebahagiaan, dan kemampuan motorik.

"Zat ini akan bekerja pada bagian otak yang menyebabkan seseorang selalu tergoda untuk mengonsumsi lebih banyak sabu-sabu," ucapnya.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Pelaku diancam pidana di atas 5 tahun. Saat ini pelaku telah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut," tutupnya. (*/hmd)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X