WAH GAWAT NIH..!! Ada Nelayan Gunakan Potasium, Burung dan Penyu Mati

- Jumat, 22 November 2019 | 13:29 WIB

TANJUNG REDEB - Penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan potasium di perairan Berau dianggap semakin mengkhawatirkan. Penangkapan ikan secara ilegal yang terpantau Profauna Indonesia pada Oktober lalu, diduga dilakukan oleh nelayan asal Pulau Balikukup dan Maratua. Penangkapan dilakukan dengan cara menyelam pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas.

“Modus operasinya biasanya dengan melakukan penyelaman pada malam hari menggunakan alat bantu pernapasan, berupa kompresor yang sudah dimodifikasi. Penyelam kemudian menyemprotkan bahan potasium ke terumbu karang. Beberapa ikan yang terkena akan pingsan, sehingga mudah ditangkap dengan jaring,” jelas Rosek Nursahid, Ketua Profauna Indonesia, melalui press release yang diterima media ini..

Menurutnya, selain merusak terumbu karang dan membunuh ikan dalam jumlah besar, kegiatan menangkap ikan dengan potasium juga diduga berdampak buruk pada spesies lain, yaitu burung dan penyu. Pada Oktober 2019 ini, Ranger Yayasan Penyu Indonesia (YPI) yang menjaga Pulau Belambangan telah menemukan sekurangnya 6 ekor burung besar yang mati.

“Diduga kuat burung-burung yang mati tersebut akibat terpapar residu potas/obat bius dengan memakan ikan sisa aktivitas pembiusan ikan yang dilakukan nelayan. Selain burung, juga ditemukan seekor penyu sisik yang mati misterius,” katanya.

Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan, terjadinya perusakan habitat di laut umumnya disebabkan penggunaan bom ikan dan potasium. Namun kerusakan lebih parah bisa ditimbulkan akibat penggunaan potasium sebagai cairan pembius ikan.

Cairan potasium itu disemprotkan ke dalam lubang-lubang karang, di mana terdapat ikan yang habitatnya di bebatuan. Dampaknya, karang laut yang telah terkena cairan potasium akan ditinggalkan semua hewan laut atau mati karena terpapar. Sementara air laut yang telah tercemar potasium tidak akan didekati hewan laut terutama yang habitatnya di bebatuan.

Dalam beberapa bulan kemudian karang laut yang telah terkena potasium itu akan mengalami perubahan yakni lendirnya hilang dan berubah warna. Biasanya menjadi warna putih, lalu mati. Jika potasium yang disemprotkan itu terbawa arus air dan pindah mengenai karang laut lainnya, maka karang laut tersebut akan mengalami hal serupa.

“Profauna mendesak Pemkab Berau dan Kementrian Kelautan dan Perikanan agar menindak tegas penangkapan ikan dengan menggunakan potasium itu. Karena selain bisa membunuh burung dan penyu, dalam jangka panjang juga akan merugikan nelayan itu sendiri,” kata Rosek.

Dikatakannya, menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan, bisa diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Yuliarsih menuturkan, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi kepada nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan potasium. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat dan tokoh masyarakat agar ikut melakukan pengawasan.

“Efek sampingnya ya kurangnya populasi ikan. Ikan-ikan kecil juga akan ikut mati,” kata Yunda, kemarin (21/11).

Ia menuturkan, memang saat ini belum ada dampak secara langsung kepada manusia. Namun, mengonsumsi ikan yang ditangkap menggunakan potasium secara terus menerus, tentu akan menyebabkan penyakit kronis. Pasalnya zat yang terdapat pada potasium tersebut mengendap pada ikan.

“Untuk waktu singkat mungkin mual, pusing, dan diare. Tapi jangka panjang bisa saja penyakit berat dan kronis,” tuturnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro menuturkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait aktivitas penangkapan yang tidak ramah lingkungan dan ilegal ini. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan penyelidikan,” ujarnya. (*/hmd/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X