Polisi Ciduk Pengguna Sabu

- Minggu, 24 November 2019 | 11:07 WIB

TANJUNG REDEB - Satreskoba Polres Berau kembali mengungkap peredaran dan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu. Polisi mengamankan satu orang pelaku berinisal AL, Jumat (22/11), sekira pukul 21.00 wita, di kawasan Kelurahan Karang Ambun, Tanjung Redeb.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, melalui Paur Humas Ipda Lisinius Pinem menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb. Mendapatkan informasi itu, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah mengantongi cukup informasi mengenai keberadaan pelaku, polisi langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. “Saat kami ciduk, pelaku tengah istirahat di rumahnya. Dia sempat kaget ketika petugas datang bersama masyarakat,” ujar Lisinius Pinem, kepada Berau Post, Sabtu (23/11).

Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan barang bukti berupa satu poket kecil sabu-sabu seberat 0,52 gram, satu buah bong, tiga buah pipet kaca, serta kertas pembakar.

Setelah digeledah, pelaku digiring ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan. Pengakuan pelaku, dia baru saja menggunakan sabu-sabu tersebut. Ia mengonsumsi sabu-sabu tersebut seorang diri. Pelaku yang panik tidak sempat membuang barang haram tersebut.

“Alasannya untuk menghilangkan beban pikiran. Makanya ia menggunakan sabu-sabu,” katanya.

Pelaku mengaku satu poket kecil sabu-sabu tersebut dibeli seharga Rp 500 ribu. Pinem menuturkan, pihaknya saat ini fokus mengejar penjual barang haram tersebut. “Masih pengembangan. Kami juga melakukan pengejaran penjual barang haram itu,” kata Pinem. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Si Jago Merah Mengamuk Jelang Petang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:44 WIB

Tersisih di SMA Bisa Langsung Beralih ke SMK

Sabtu, 11 Mei 2024 | 08:49 WIB
X