Pasangan “Kumpul Kebo” Sepakat Menikah

- Senin, 25 November 2019 | 14:05 WIB

TANJUNG REDEB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, beberapa waktu lalu mengamankan pasangan bukan suami istri, berinisial No dan SI, di salah satu rumah kontrakan di Mulyo, Tanjung Redeb.

Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Berau, Dwi Heri Priyono mengungkapkan, keduanya diamankan setelah menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah adanya aktivitas “kumpul kebo” di wilayah itu. Perbuatan hidup satu rumah tanpa adanya ikatan perkawinan, itu kata Dwi, dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah di lingkungan masyarakat sekitar. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan ketua RT setempat dan langsung mendatangi kediaman pelaku untuk diberikan pembinaan.

“Masyarakat juga merasa cemas apabila perbuatan tersebut dibiarkan,” kata Dwi, kepada Berau Post, Minggu (24/11) kemarin.

Alhasil, pembinaan yang diberikan membuah hasil. Kedua bukan pasangan suami istri tersebut akhirnya bersepakat untuk melangsungkan pernikahan. “Walaupun belum resmi, setidaknya secara agama mereka sudah sah menjadi pasangan suami istri. Saya pun kebetulan hadir dan menjadi saksi pernikahan mereka,” jelasnya.

Belajar dari kejadian tersebut, pada dasarnya pihaknya siap menindak lanjuti laporan masyarakat apabila menemukan adanya perbuatan yang melanggar peraturan daerah (Perda). Yang terpenting, laporan tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga pihaknya bisa melakukan penyelidikan dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. 

“Karena kami juga tidak jarang menemukan adanya laporan-laporan palsu,” ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini upaya mencegah terjadinya aksi “kumpul kebo” sudah dilakukan baik kepada pelaku dan masyarakat yang sifatnya tidak menetap. Pencegahan dan pengamanan yang dilakukan terkait masalah ini sesuai dengan Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, dalam Pasal 4 mengenai tertib lingkungan.

“Hanya memang untuk memaksimalkan sosialisasi kami masih terkendali keterbatasan anggaran. Tapi yang jelas apabila kami mendapatkan adanya laporan masyarakat terjadi hal yang demikian itu wajib kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*/oke/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X