Wabup Pantau Tahapan Penerimaan CPNS

- Senin, 25 November 2019 | 14:13 WIB

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.

Setelah melakukan pendaftaran secara online melalui portal SSCN http:sscasn.bkn.go.id, setiap peserta yang telah memilih sesuai dengan formasi yang ditetapkan menyerahkan berkas kepada panitia di Kantor BKPP Berau untuk mengikuti proses verifikasi administrasi.

Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Setkab Berau Ahmad Ismail, turun langsung memantau pelaksanaan penyerahan berkas administrasi di Kantor BKPP kabupaten Berau yang masih berlangsung, Minggu (24/11).

Wabup ingin memastikan seluruh tahapan penerimaan berkas pelamar CPNS berjalan dengan lancar. Bahkan wabup Agus Tantomo, turun tangan membantu petugas mengatur antrian pelamar yang menunggu panggilan penyerahan berkas.

Untuk memperlancar tahapan penyerahan dan verifikasi berkas pelamar CPNS, Agus Tantomo meminta ada penambahan petugas guna mempercepat pelayanan. Wabup menginginkan seluruh tahapan dapat terlaksana dengan baik. Sehingga tidak ada kendala dan permasalahan berarti dalam proses penerimaan CPNS hingga pelaksanaan seleksi nantinya. “Saya berharap seluruh tahapan berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Sementara itu, sesuai dengan pengumuman penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Berau. Setelah melakukan tahapan verifikasi berkas, peserta yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi kemampuan dasar (SKD) yang akan menggunakan sistem computer asisted tes (CAT) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tes menggunakan sistem CAT meliput tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU) dan tes karateristik pribadi (TKP). Kelulusan seleksi kompetensi dasar ini didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 23 tahun 2019.

Peserta yang lulus dalam tahapan seleksi kompetensi dasar selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) sesuai dengan yang telah ditetapkan. (hms6/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB
X