Terdakwa Merasa Mendapat Tekanan saat Pembuatan BAP

- Rabu, 27 November 2019 | 14:43 WIB

TANJUNG REDEB – Terdakwa Jumansyah yang terlibat perkara sabu-sabu seberat 0,104 gram menyangkal pernyataannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb (26/11).

BAP yang sempat dibacakan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya itu disangkal terdakwa melalui kuasa hukumnya Dessy, karena dalam proses BAP terdakwa merasa mendapat tekanan dari penyidik kepolisian.

“Tidak semua pernyataan terdakwa di BAP itu disangkal oleh klien saya yang mulia, hanya saja saat proses BAP sebelumnya mendapat perlakuan yang dirasanya telah membuat terdakwa ini tertekan,” kata saat persidangan.

Hanya saja, saat persidangan terdakwa malah dianggap mempersulit jalannya sidang, karena lebih sering diam.

Hal itu pun mendapat respons Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau Dany. Menurut kesaksian penyidik Polres Berau katanya, proses pembuatan BAP saat itu berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ada.

Saat tanya jawab dengan terdakwa pun tidak ada masalah. Bahkan terdakwa tidak membantah satu pun pernyataan di BAP saat itu. “Tetapi terdakwa membenarkan keterangan saksi penyidik tersebut di persidangan. Bahwa apa yang ditulis di BAP semua adalah benar,” balas Dany usai mendengarkan penyampaian kuasa hukum terdakwa.

Berdasarkan hal itu, JPU berkeyakinan bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sesuai yang didakwakan. Di mana jaksa mendakwa tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo dan Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kendati demikian, terdakwa pun diberi kesempatan oleh majelis untuk menghadirkan saksi di persidangan selanjutnya. “Saya mengajukan saksi dari teman-teman satu sel saya yang mulia,” ujar Jumansyah.

Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak terdakwa pun akan kembali digelar pada Kamis (5/12). (mar/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X