KAPOK..!! Pengedar Sabu Divonis Seumur Hidup

- Kamis, 28 November 2019 | 13:50 WIB

TANJUNG REDEB - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Basri, terdakwa perkara penyelundupan dan peredaran sabu-sabu seberat 5 kilogram asal Malaysia, dalam sidang putusan, Rabu (27/11).

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Berau, Andie Wicaksono, melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU), Christian, mengatakan berdasarkan amar putusan majelis hakim, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika. Sehingga majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup.

“Putusan itu sesuai dengan tuntutan JPU yang menuntut seumur hidup,” kata Christian, kemarin (27/11).

Saat ditanya majelis hakim, terdakwa Basri tidak serta-merta menerima putusan yang dijatuhkan kepadanya. Kuasa hukum terdakwa, Abdullah, meminta waktu selama sepekan untuk pikir-pikir. Karena saat sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) secara tertulis, ia menyatakan terdakwa hanya merupakan kurir bukan bandar. Sehingga memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan terhadap kliennya itu lebih ringan dari tuntutan JPU.

“Kami masih pikir-pikir. Untuk mengambil upaya hukum tergantung dari klien kami,” tegasnya.

Diketahui, Basri hanya bertugas untuk membawa sabu-sabu seberat 5 kilogram dari Kampung Teluk Sulaiman, Kecamatan Bidukbiduk ke Palu, Sulawesi Tengah melalui jalur laut. Sehingga barang bukti yang diajukan bukanlah milik terdakwa.

Namun saat pemeriksaan keterangan terdakwa, Basri sudah membenarkan semua keterangan yang disampaikan para saksi-saksi yang dihadirkan JPU. Baik itu saksi penangkap dan saksi di tempat kejadian perkara. (mar/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X