Manfaatkan Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Sabtu, 30 November 2019 | 19:17 WIB

TANJUNG REDEB – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 telah disahkan Selasa (26/11) lalu, dalam paripurna itu Juru Bicara Fraksi Amanat Indonesia Raya Muhammad Yusuf, minta Pemerintah Kabupaten Berau benar-benar memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Katanya, APBD mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah, khususnya Kabupaten Berau dalam menjalankan fungsinya untuk menunjang pelayanan publik.

Oleh karenanya dalam penyusunan pembahasan ini harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efektivitas, ekonomi dan tepat sasaran.

“ABPD merupakan instrumen dari pembangunan yang akan diwujudkan Pemkab Berau, yang muaranya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Berkaca pada pemanfaatan APBD tahun ini menurutnya masih kurang tepat, terutama implementasi ke arah pembangunan khususnya anggaran multiyears.

Satu hal yang menurutnya perlu dievaluasi yakni pengerjaan di jalan di Kecamatan Tubaan atau Tabalar, karena terkesan tidak direncanakan dengan matang. “Sehingga kami berpendapat kegiatan ini belum layak dilaksanakan dengan sistem multiyears contract. Dengan itu, kami berpendapat kegiatan itu cacat hukum dan cacat administrasi,” tegasnya.

Begitu juga dengan multiyears sarana air bersih, mengingat serapan anggaran dari proyek sebelumnya dapat diserap secara sepenuhnya, tapi dari bangunan IPAL dan pompa saat ini masih bermasalah sehingga belum dapat difungsikan.

“Maka Fraksi Amanat Indonesia Raya bersifat menunda multiyears ini dan dialihkan ke kegiatan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu juga, kami minta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Berau segera melakukan langkah-langkah konkret,  terkait dengan pemanfaat anggaran tepat waktu dan tepat guna,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya berpendapat bahwa multiyears tahap 4 terlebih dahulu diselesaikan oleh pihak PDAM kemudian dilanjutkan dengan evaluasi untuk tahapan selanjutnya.

“Karena kami di lapangan koordinasi dengan pihak PDAM belum bisa menerima hasil kerja dari multiyears tahap empat kemarin. Itu yang menjadi catatan kami,” bebernya.

Selain itu juga, pihaknya turut menyoroti kegiatan multiyears lainnya seperti pembangunan rumah sakit baru dan turap di Jalan P Diguna. “Kami mengingatkan lagi terkait lokasi yang sampai saat ini belum tuntas, supaya OPD terkait agar berhati-hati dalam pengadaan tanah untuk ketentuan lokasi. Jangan sampai terjadi permasalahan-permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (*/oke/adv/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X