TANJUNG REDEB – Lakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah, Komisi III DPRD Berau pertanyakan belum beroperasinya Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Raja Alam II.
Padahal diutarakan Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga seharusnya IPA tersebut sudah dapat beroperasi tahun ini.
“Tapi di pertemuan itu sudah ada beberapa solusi yang disampaikan tim yang mengkaji proyek itu bagaimana supaya proyek itu bisa benar-benar selesai tahun depan,” ujarnya kepada Berau Post belum lama ini.
Pertemuan itu juga, pihaknya menekan agar manajemen PDAM memastikan kalau tahun depan IPA tersebut dapat beroperasi, tentunya dalam hal ini pihaknya bertugas memastikan tersedianya alokasi anggaran dalam melanjutkan pembangunannya mengingat saat ini terjadi perubahan terhadap IPA.
“Diantaranya harus melakukan penambahan waktu sekitar 7 bulanan untuk perbaikan, hal tersebut berdasarkan hasil dari kajian tim teknis dari ETS dan beberapa universitas yang memang membidangi terkait pembangunan fisik seperti PDAM dan lain-lain,” paparnya.
Apa yang terjadi pada IPA Raja Alam II diharapkannya dapat menjadi pelajaran, dan melakukan kajian dengan teliti sehingga tidak terdapat masalah saat pelaksanaannya.
“Kami berharap sebelum dilakukan pengejaan itu perlu ada kajian khusus, berkaitan dengan bangunan-bangunan yang kita anggap rawan, seperti PDAM. Mengingat terdapat pembangunan tahapan-tahapan, 2016-2017, kemudian 2017-2019, kemudian ada lagi penganggaran dari 2019-2021. Jangan kajian itu hanya berdasarkan logika-logika saja,” terangnya.
Meski demikian, ia tetap bersyukur karena kontraktor yang sebelumnya ditunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ini sudah menyanggupi akan mengoperasikan IPA Raja Alam II sesuai hasil kajian, yakni sekitar 7 bulan dari sekarang. “Ini akan menjadi bahan evaluasi kami juga dalam hal pelaksanaan multiyears,” pungkasnya. (*/oke/sam)