Sosialisasi Persandian dan Keamanan Informasi

- Selasa, 3 Desember 2019 | 13:25 WIB

TANJUNG REDEB – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau mengelar sosialisasi persandian dan keamanan informasi, Senin (2/12) di ruang rapat Sangalaki kantor bupati berau. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kabupaten Berau, M Gazali.

Sosialisasi ini merupakan bagian dalam penyelengaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Dimana kedepannya harus ada integrasi aplikasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. Hal ini untuk memberikan kemudahan dan percepatan dalam pengelolaan informasi.

Kepala Diskominfo, Susila Harjaka menyampaikan bahwa dengan adanya integrasi ini bakal memberikan penghematan yang sangat besar, seperti pengeluaran alat tulis dan mempecepat waktu. Hal ini pun membuat informasi yang akan disampaikan kepada publik dapat dipercepat. “Publik bisa langsung melihat dan akses informasi yang diperlukan jika sudah terhubung semuanya antar OPD,” ujarnya.

Mempersiapkan program tersebut, disampaikan Harjaka, diperlukan adanya pembekalan kepada para pengelola di masing-masing OPD. Ia pun menegaskan bahwa seluruh Kepala OPD harus mulai mempersiapkan hal tersebut. “Nanti kedepannya tidak perlu lagi menunggu tanda tangan pejabat yang bersangkutan. Sudah ada namanya tanda tangan elektrik atau digital yang sah secara hukum. Hal ini bakal memudahkan dalam pengurusan administrasi tanpa menunggu pejabat yang ada. Dan langkah ini sudah diterapkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau,” ungkapnya.

Sementara Sekkab Berau, M Gazali menyampaikan urusan persandian ini menjadi bagian dalam melakukan pengamanan informasi di Lingkungan Pemkab Berau. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan dalam mengamankan rahasia Negara. “Di satu sisi juga kita memiliki hal dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Sehingga perlu ada pengamanan yang dilakukan. Jadi informasi yang ada ini tidak dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan yang merugikan,” katanya.

Ia pun mengarahkan agar sosialisasi ini dapat diikuti hingga tuntas. Sehingga memberikan pembekalan penuh kepada para pengelolaan informasi di masing-masing OPD. Ditegaskan juga bahwa kedepan sistem pengelolaan informasi ini semakin berkembang. Sehingga perlu ditingkatkan juga dalam penyelengaraannya. “Kalau semuanya sudah terintegrasi dengan rapi, kita jadi lebih mudah dalam penyelengaraan program pemerintah. Seperti pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu sesuai dengan data yang ada tanpa adanya perbedaan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (hms5)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Upayakan Suplai Pangan ke IKN

Rabu, 1 Mei 2024 | 10:43 WIB

Rapat Banmus, Bahas Masa Sidang II

Rabu, 1 Mei 2024 | 10:31 WIB
X