Sepanjang 2019, Hampir 1 Juta Hektare Lahan Terbakar

- Sabtu, 7 Desember 2019 | 11:39 WIB

LUAS areal terbakar pada peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2019 mendekati satu juta hektare lahan. Atau tepatnya seluas 942.465 hektare. Data ini berdasarkan Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, berdasarkan perhitungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karhutla tahun 2019 juga menelan biaya tidak sedikit. BNPB mencatat, dana siap pakai yang sudah dikeluarkan untuk penanggulangan karhutla sampai 5 Desember 2019 sudah mencapai Rp 3,4 triliun.

Dari jumlah luas terbakar tersebut, 71 persen adalah lahan mineral dengan total 672.708 hektare. Sementara sisanya, 29 persen adalah lahan gambut dengan luas 269.777 hektare.  

Dalam rapat koordinasi pencegahan karhutla tahun 2020 di Kementerian LHK, kemarin (6/12), beberapa Kementerian Lembaga menyampaikan usul dalam sistem pencegahan yang akan diusulkan ke Presiden.

Kepala BNPB Doni Monardo menjelaskan, pencegahan adalah langkah terbaik dalam penanganan karhutla. Satgas Karhutla telah melakukan pemadaman baik melalui waterbombing ataupun petugas darat namun api tidak kunjung padam.

“Karhutla hanya bisa dipadamkan total dengan adanya hujan, oleh karena itu perlu mengubah prilaku masyarakat agar tidak membakar lahan dengan melakukan penyuluhan terpadu,” Katanya.

Menurut Doni, perlu dikembangkan potensi ekonomi dengan cara mengolah hasil produksi hutan dan lahan menjadi bernilai ekonomis yang lebih tinggi. Selain itu, juga perlu pembentukan satgas pencegahan dan penanggulangan satu komando yang berisikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan swasta.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengusulkan, sistem pemberian reward atau penghargaan kepada pemerintah, aparat TNI/Polri, relawan dan masyarakat yang berkontribusi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, meningkatkan program pengolahan lahan tanpa bakar (PLTB).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ke depannya, pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera melakukan mitigasi bencana. Menurut Tito, pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan jalan yang terbaik dibandingkan dengan memadamkan kebakaran.

“Pemerintah perlu melakukan pendekatan ke daerah yang sering terjadi karhutla agar tidak membakar lahan untuk membuka lahan-lahan mereka,” ujar Tito.

Di sisi lain, Panglima TNI Hadi Tjajanto berharap bahwa Pangdam dan Kapolda di daerah-daerah yang rawan karhutla diharapkan dapat memetakan daerah yang mungkin terjadi karhutla. Sehingga ketika musim kemarau tiba, sudah bisa melakukan pencegahan.

“Bisa ditambah melakukan patroli udara di daerah-daerah tertentu untuk memantau adanya titik api," ucap Hadi.

Sementara dari sisi kepolisian, Kapolri Idham Azis mengungkapkan, Polri telah melakukan penegakan hukum bagi para pembakar hutan di tahun 2019. Sampai 5 Desember 2019, sebanyak total 363 kasus sudah diproses, dengan 191 kasus berstatus P21 oleh kejaksaan, 165 proses sidik, serta 7 kasus proses penyelidikan. Jumlah tersangka karhutla yang telah ditetapkan adalah 416, dengan rincian 393 perorangan dan 23 korporasi.

Idham mengatakan, strategi ke depan membentuk satgas di daerah-daerah yang mungkin terjadinya karhutla. “Kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Mahkamah Agung agar para pelaku dapat dihukum dengan seadil-adilnya dan tidak ada SP3 untuk kasus ini,” ujar Idham. (tau/jpg/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X