DPMK Tak Terima Laporan Kecurangan Politik Uang pada Pilkakam

- Sabtu, 7 Desember 2019 | 11:47 WIB

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir, mengakui belum menerima laporan terkait adanya dugaan politik uang dan pengerahan pemilih, pada pemilihan kepala kampung (Pilkakam) Pegat Batumbuk Oktober lalu.

Menurutnya, laporan salah satu calon kepala kampung di Pegat Batumbuk terkait temuan kecurangan tentu bisa diproses lebih lanjut jika disampaikan ke pihak-pihak terkait. “Tetapi kami belum menerima laporan kecurangan (politik uang) itu, sehingga belum bisa dipastikan kebenarannya,” ujarnya, kepada Berau Post, Jumat (6/12).

Namun ditegaskannya, laporan tersebut juga harus disertai dengan bukti-bukti dan juga saksi-saksi untuk memperkuat dugaan kecurangan itu. Jika benar yang dilaporkan itu terjadi, menurut Ilyas, tentu persoalan itu masuk tindak pidana. Bahkan jika terbukti bersalah secara hukum, saat sudah dilantik sekalipun bisa berujung pemecatan jabatan.

“Jadi laporan itu pasti akan tetap diproses secara hukum jika telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana. Karena bisa saja masuk tindakan pidana. Untuk melaporkannya pun perlu disertai dengan bukti-bukti yang mendukung dan para saksi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu calon Kepala Kampung Pegat Batumbuk, Mustakim, melaporkan adanya politik uang kepada Panitia Pemilihan Kepala Kampung Pegat Batumbuk.

Kepada Berau Post, Mustakim mengakui ada permainan uang yang dilakukan salah satu calon pada pilkakam Pegat Batumbuk Oktober lalu. Hal itu diketahuinya dari laporan warga. “Ada warga yang mengaku diberi uang Rp 700 ribu. Ia melapor kepada saya,” kata Mustakim, saat berbincang-bincang dengan Berau Post, Kamis (5/12).

Selain itu, ia juga menyebutkan pada saat pencoblosan 29 Oktober, calon tersebut memfasilitasi warga yang ingin mencoblos. Sekitar 30 warga diberi tumpangan speedboat ke Pegat Batumbuk untuk mencoblos.

Hal ini menurutnya telah melanggar Peraturan Daerah tentang Pilkakam. “Hasil Pilkakam Pegat Batumbuk cacat hukum. Saya bisa datangkan saksi. Mereka mengaku diberi uang,” katanya.

Mustakim mengaku secara resmi telah melaporkan hal ini kepada Ketua Panitia Pilkakam Pegat Batumbuk, melalui surat tertanggal 31 Oktober 2019. “Sudah saya laporkan sebelum batas akhir pengaduan. Tapi sampai sekarang belum ada respons,” kata Mustakim yang merupakan calon kepala kampung petahana.

“Ini yang buat saya bingung, sampai saat ini laporannya belum diproses pihak Panitia Pilkakam. Tapi saya masih menunggu. Jika memang kurang saksi, saya siap menghadirkan saksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkakam Pegat Batumbuk, Firdaus, mengakui pihaknya tidak pernah menerima laporan mengenai adanya kecurangan atau politik uang pada proses Pilkakam Pegat Batumbuk lalu. “Tidak ada laporan masuk ke saya,” tegasnya.

Namun, ia pernah mendengar bahwa ada laporan ke kecamatan mengenai kecurangan itu. Hal itu menurutnya tidak sesuai prosedur. Karena seharusnya laporan itu melalui kelurahan, kemudian ke kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau.

“Itu namanya potong kompas. Saya hanya mendengar. Tapi laporan ke saya tidak ada,” ujarnya.

 

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB
X