TANJUNG REDEB – Untuk memuaskan dan mempermudah nasabahnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor, PT Pegadaian (Persero) Kantor Cabang Tanjung Redeb membuka E-Samsat Pegadaian. Soft Launching program itu telah dilaksanakan di Kanwil Tanjung Redeb, Jumat (6/12).
Pimpinan Cabang Pegadaian Tanjung Redeb, Yusuf mengatakan, PT Pegadaian Tanjung Redeb semakin agresif untuk memberikan layanan terbaiknya kepada para masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan kerja sama yang dilakukan pihaknya dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Berau, untuk membatu masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kami ingin mempermudah para nasabah untuk taat akan pajak, bukan hanya para nasabah saja, untuk masyarakat selain nasabah juga bisa melakukan pembayaran di kantor kami,” katanya.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) telah dilakukan pada Selasa (13/8) lalu di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IV Kalimantan dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur
Sebagai tahap awal, E-Samsat dilaksanakan pada enam cabang Pegadaian yakni Kantor Cabang Balikpapan, Samarinda, Damai, Martadinata, Bontang, dan Tanjung Redeb. “Jadi kami membuka di setiap outlet Pegadaian di seluruh Kalimantan Timur, jadi untuk masyarakat bisa mudah untuk membayar pajak,” ujarnya.
Untuk melakukan pembayaran juga dijelaskannya cukup mudah, wajib pajak hanya perlu datang ke outlet Pegadaian sekaligus membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dengan demikian wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Selanjutnya masyarakat tinggal menukarkan bukti E-Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) yang dikeluarkan Pegadaian ke Samsat Online terdekat untuk ditukarkan SKPD Asli. Melalui layanan E-Samsat ini, Pegadaian ingin memberikan nilai tambah bagi masyarakat Berau dan Pemerintah Daerah berupa kemudahan tempat pembayaran dan peningkatan penerimaan pajak kendaraan,” pungkasnya. (*/aky/sam)