PT Pegadaian Tanjung Redeb Luncurkan E-Samsat

- Sabtu, 7 Desember 2019 | 11:49 WIB

TANJUNG REDEB – Untuk memuaskan dan mempermudah nasabahnya untuk membayar pajak kendaraan bermotor, PT Pegadaian (Persero) Kantor Cabang Tanjung Redeb membuka E-Samsat Pegadaian. Soft Launching program itu telah dilaksanakan di Kanwil Tanjung Redeb, Jumat (6/12).

Pimpinan Cabang Pegadaian Tanjung Redeb, Yusuf mengatakan, PT Pegadaian Tanjung Redeb semakin agresif untuk memberikan layanan terbaiknya kepada para masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan kerja sama yang dilakukan pihaknya dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Berau, untuk membatu masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami ingin mempermudah para nasabah untuk taat akan pajak, bukan hanya para nasabah saja, untuk masyarakat selain nasabah juga bisa melakukan pembayaran di kantor kami,” katanya.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) telah dilakukan pada Selasa (13/8) lalu di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, oleh Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil IV Kalimantan dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur

Sebagai tahap awal, E-Samsat dilaksanakan pada enam cabang Pegadaian yakni Kantor Cabang Balikpapan, Samarinda, Damai, Martadinata, Bontang, dan Tanjung Redeb. “Jadi kami membuka di setiap outlet Pegadaian di seluruh Kalimantan Timur, jadi untuk masyarakat bisa mudah untuk membayar pajak,” ujarnya.

Untuk melakukan pembayaran juga dijelaskannya cukup mudah, wajib pajak hanya perlu datang ke outlet Pegadaian sekaligus membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dengan demikian wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Selanjutnya masyarakat tinggal menukarkan bukti E-Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) yang dikeluarkan Pegadaian ke Samsat Online terdekat untuk ditukarkan SKPD Asli. Melalui layanan E-Samsat ini, Pegadaian ingin memberikan nilai tambah bagi masyarakat Berau dan Pemerintah Daerah berupa kemudahan tempat pembayaran dan peningkatan penerimaan pajak kendaraan,” pungkasnya. (*/aky/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X