Jangan semata Pembangunan Fisik

- Senin, 9 Desember 2019 | 14:58 WIB

TELUK BAYUR Program Dana Kelurahan baru dijalankan tahun ini. Pemanfaatannya pun telah dijalankan oleh seluruh lurah yang ada. Termaksud kelurahan di Kecamatan Teluk Bayur. Namun, dalam pemanfaatannya, Camat Teluk Bayur Anang Ardiansyah melihat belum maksimal untuk di wilayahnya.

Dikatakannya, pemanfaatan dana kelurahan di wilayahnya selama ini, untuk hal-hal yang tidak menyentuh kepada masyarakat. Ia mencontohkan seperti pengadaan mesin rumput di setiap RT. Di mana hal tersebut menurutnya tidak bernilai ekonomis dan efektif di kalangan masyarakat.

 

“Makanya perlu dilakukan kajian lebih mendalam kedepannya. Saya juga akan mencari tahu terlebih dahulu pemanfataan dana lurah itu dan kontrolnya bagaimana,” katanya beberapa waktu lalu.

Bagi Anang, progam dana kelurahan ini seharusnya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karenanya input dan output-nya harus bisa dirasakan langsung masyarakat.

Menjadikan kolam kotor menjadi kolam ikan dan melakukan penanaman hidroponik di pekarangan rumah. Menurut mantan Camat Kelay ini adalah beberapa hal yang langsung bisa dirasakan masyarakat.

“Jadi sayuran dari hidroponik tadi bisa dijual yang output-nya dapat menambah nilai ekonomis bagi masyarakat,” terangnya.

"Bisa juga seperti yang ada di Jawa, parit kotor dikelola dan bersihkan. Kemudian ditabur dengan benih ikan, sehingga memiliki nilai ekonomis," tambahnya lagi.

Karena itu, pemanfaatan dana kelurahan serta dana RT diinginkannya tidak hanya terfokus pada pembangunan fisik semata. Harus dibarengi dengan pemanfaatan yang berorientasi ekonomis.

"Jangan yang sifatnya pengadaan saja, setelah digunakan habis. Tapi harus ada nilai ekonomis yang didapatkan masyarakat itu sendiri," tuturnya. (*oke/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X