Karena Hal Ini, Nelayan Rugi Miliaran

- Selasa, 10 Desember 2019 | 11:18 WIB

Dugaan pencemaran yang terjadi di Sungai Segah, tidak sekadar menyebabkan perubahan warna air sungai saja. Tapi menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Berau Tentram Rahayu, dugaan pencemaran tersebut sudah memberikan kerugian besar kepada nelayan dan pembudidaya ikan keramba.

Dari pendataan yang dilakukan pihaknya, nelayan-nelayan di Kecamatan Segah, Tanjung Redeb dan Teluk Bayur, terkena dampak dari dugaan pencemaran air sungai itu. “Nelayan yang ada di tiga kecamatan itu tergabung dalam 9 kelompok yang jumlahnya sebanyak 105 orang,” katanya saat mengikuti hearing di DPRD Berau.

Dikatakan, sejak 9 November hingga kemarin, ratusan nelayan tersebut tidak bisa beraktivitas seperti biasa. Dari perhitungan pihaknya, total kerugian yang dialami seluruh nelayan mencapai Rp 1.032.540.000,” ungkapnya.

Dijelaskannya, penghitungan kerugian nelayan tersebut berasal dari data kartu nelayan yang dikeluarkan pihaknya. Namun dari jumlah nelayan yang terdaftar, tidak semuanya aktivitas melautnya dihitung hingga 30 hari per bulan. Sehingga pihaknya hanya mengambil rata-rata dari aktivitas melaut nelayan, dengan rata-rata pendapatan mereka setiap habis melaut.

“Nelayan ini ada yang hanya efektif 16 hari melautnya, ada juga yang sampai 24 hari. Makanya diambil rata-ratanya saja. Kemudian dari hasil pendapatan nelayan ini, kami kurangi dengan biaya operasionalnya, sehingga muncullah angka-angka kerugian yang juga telah disepakati mereka (nelayan),” jelas dia.

Kerugian yang sama juga dialami 11 pembudidaya ikan keramba di kawasan Bujangga, Bedungun, dan Gunung Tabur. Sejak perubahan warna air sungai tersebut, ikan-ikan di keramba mereka mengalami kematian. Selain itu, benih ikan yang jumlahnya mencapai 53.700 ekor, juga ikut mati selama dugaan pencemaran air terjadi.

“Perkiraan kerugiannya mencapai Rp 148.340.000,” katanya.

Makanya, hingga kini pihaknya masih menunggu siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencemaran tersebut.

“Jika dugaan pencemaran disebabkan aktivitas perusahaan, kami akan membantu nelayan dan pembudidaya ikan keramba agar mendapatkan kompensasi,” jelasnya.

Yang pasti, pihaknya sudah mengantisipasi kemungkinan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan pribadi. “Makanya sejak awal kami langsung turun ke lapangan, melakukan pengecekan langsung di keramba-keramba milik masyarakat. Mana saja keramba yang sudah terisi dan ikan-ikannya mengalami kematian akibat perubahan air sungai,” terangnya.

“Itu memang belajar dari pengalaman 2015 lalu, saat kejadian justru ada orang yang benar-benar sebagai pembudidaya justru tidak mendapat ganti rugi, sementara ada oknum yang tidak terlibat, justru mendapat ganti rugi,” sambungnya. (*/oke/udi)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X