Bupati Resmikan Rumah Duka Karya Mulia Insani

- Selasa, 10 Desember 2019 | 11:23 WIB

TANJUNG REDEB - Ditandai dengan pengguntingan pita dan membuka selubung papan nama, Bupati Berau, Muharram, meresmikan Rumah Duka Karya Mulia Insani, di Jalan Perjuangan, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, Minggu (8/12).

Turut hadir Sekretaris Kabupaten Berau, M Gazali, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Berau. Selain itu hadir dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau, Forum Pembauran Kebangsaan dan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Kabupaten Berau.

Rumah duka yang pertama berdiri di Bumi Batiwakkal ini dibangun dengan dukungan beberapa donatur, serta diserahkan dan dikelola oleh Perkumpulan Sosial Guang Dong Kabupaten Berau.

Bupati Berau, Muharram, memberikan penghargaan dan terima kasih kepada mereka yang telah menjadi donatur. Salah satunya Muhammad Eliansyah, pengusaha asal Samarinda yang juga ketua Perkumpulan Sosial Guang Dong Kaltim beserta keluarganya, telah memberikan perhatian dengan turut membangun rumah duka di Kabupaten Berau. Fasilitas ini diharapkan membantu masyarakat Kabupaten Berau, khususnya Kota Tanjung Redeb yang berduka wafatnya anggota keluarga, namun terkendala dengan rumah dan pekarangan yang sempit. Sehingga rumah duka ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat melaksanakan prosesi pengurusan jenazah bagi keluarga yang berduka.

Tidak hanya bagi masyarakat keturunan Tionghoa, tapi rumah duka ini diharapkannya juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat dari agama lainnya. Termasuk bagi mereka yang meninggal dunia, namun tidak memiliki sanak keluarga, juga dapat dibantu prosesi pengurusan jenazah di rumah duka ini sebelum pemakaman. Tentu dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.

“Atas nama pemerintah daerah, saya apresiasi dan terima kasih atas perhatian yang diberikan dengan membangun rumah duka ini di Kabupaten Berau,” ungkap Muharram.

Bupati Muharram menaruh harapan kepada pengelola Rumah Duka Karya Mulia Insani yang terbuka untuk seluruh masyarakat, agar dapat menyediakan ruangan penanganan jenazah yang terpisah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Demikian juga dengan mereka yang bertugas untuk menangani jenazah, juga harus sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Pengelola diharapkan untuk membangun komunikasi dengan instansi maupun lembaga terkait, serta dengan para tokoh agama. “Mesti ada ruang khusus untuk masing-masing agama dalam mengurus jenazah agar sesuai dengan keyakinan masing-masing. Ini juga sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang saya baca, diperbolehkan ada rumah duka sepanjang ruangan mengurus jenazah dibedakan dan yang merawat jenazah juga seagama,” jelasnya. (hms4/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB
X