Pertahankan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

- Rabu, 11 Desember 2019 | 14:42 WIB

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau mempertahankan penghargaan Kabupaten Peduli HAM untuk yang kesekian kali ditahun 2019 ini. Sebagai kabupaten yang peduli dalam pemenuhan hak asasi manusia dan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemkab Berau menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 yang dipusatkan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12) kemarin.

Bupati Berau, Muharram yang menerima langsung penghargaan dari Dirjen HAM, Mualimin Abdi, mengaku bersyukur atas apa yang telah mampu dipertahankan jajaran Pemerintah Kabupaten Berau. penghargaan dikatakannya merupakan hasil dari kerjasama bersama seluruh jajaran organsasi perangkat daerah dengan dukungan seluruh masyarakat Bumi Batiwakkal dalam upaya pemenuhan hak asasi manusia melaluo program dan kegiatan yang telah disusun dan diimplementasikan dengan baik. Dalam pemenuhan hak asasi manusia ditegaskan Muharram telah ada peraturan dan ketentuan yang jika dipenuhi maka kriteria sebagai kabupaten peduli HAM akan tercapai. “Alhamdulillah penghargaan ini kembali kita pertahankan di momentum hari HAM sedunia tahun 2019 ini,” ungkapnya.

Bupati Muharram berharap dimasa masa yang akan datang penghargaan ini dapat terus dipertahankan. Untuk itu apa yang menjadi perhatian pemerintah pusat melalui peraturan menteri hukum dan ham yang telah ditetapkan dalam rencana aksi pemenuhan hak asasi manusia akan diteruskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Harapannya agar apa yang dipersyaratkan akan dapat terpenuhi dan penghargaan dapat terus dipertahankan setiap tahunnya. “Kita akan terus berupaya agar apa yang telah diraih ini dapat terus dipertahankan setiap tahunnya,” ungkap Muharram yang didampingi Kepala Sub Bagian PeraturanPerundangan Undangan Setkab Berau, Adi Setiyawan.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, dalam sambutannya menyampaikan pemberian penghargaan Kabupaten Peduli HAM diberikan atas bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah peduli dalam pemenuhan hak asasi manusia dan pelayanan publik kepada masyarakat. Pemenuhan pelayanan publik hak berkeadilan, terutama hak hak mendasar mulai hak kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, rumah yang layak dan lingkungan yang berkeadilan. “Capain dari pelaksanaan pemenuhan hak hak dasar ini melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur, merupakan tolak ukur untuk menentukan kelayakan kabupaten dan kota mendapatkan penghargaan sebagai kabuoaten dan kota peduli HAM,” ungkapnya.

Menkumham menegaskan berkenaan dengan istilah yang dipakai yaitu peduli hak asasi manusia, bahwa yang dimaksud adalah merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemakuan hak asasi manusia. Dasar pertimbangan pemberian penghargaan yang dilakukan Kemenkumham dikatakannya sebagai salah satu kementerian pemerintah yang mengemban tugas dibidang pemajuan HAM, tidak lain karena amanah konstitusi, menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

“Jumlah keseluruhan kabupaten kota 514 se Indonesia, tercatat yang berpartisipasi 432. Dari jumlah partisipasi tersebut, hanya 272 kabupaten dan kota meraih penghargaan kategori kabupaten dan kota peduli HAM,” ungkapnya.

Dari Provinsi Kalimantan Timur selain Kabupaten Berau, penghargaan juga diberikan kepada kabupaten Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Paser, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan dan Bontang. Serta kepada Gubernur Kaltim yang telah sukses membina daerah kabupaten dan kota peduli HAM. (Hms4/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X