Dishub Akan Maksimalkan Penarikan Retribusi Tahun Depan

- Rabu, 11 Desember 2019 | 14:53 WIB

TANJUNG REDEB- Tahun 2020 Dinas Perhubungan (Dishub) bertekad maksimalkan penarikan retribusi untuk membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup rendah tahun ini. Hal itu diutarakan Kepala Dishub Berau Abdurrahman, kepada Berau Post, kemarin (10/12).

Dishub katanya memiliki beberapa tugas dalam penarikan retribusi, yakni melalui pengujian kendaraan bermotor (PKB), parkir berlangganan, dermaga hingga izin-izin trayek. “Itu yang akan kita maksimalkan lagi pendapatannya tahun depan,” katanya.

Khusus untuk PKB lanjutnya, sebentar lagi pemeriksaan yang dilakukan di belakang Kantor Bupati akan lebih cepat karena tidak lagi menggunakan sistem manual, melainkan komputerisasi sehingga membuat prosesnya akan lebih cepat.

"Mudah-mudahan bisa secepatnya dalam pengujian kendaraan  ini, sehingga ketika kendaraan  masuk begitu keluar sudah dapat diketahui hasil layak atau tidaknya kendaraan tersebut. Sekarang kami juga sedang mengatur regulasinya," bebernya.

Dirinya juga akan memaksimalkan keberadaan mobil derek untuk memberi sanksi terhadap masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di tempat yang sebenarnya dilarang. “Bagi yang melanggar kendaraannya akan kami amankan ke kantor, kalau pemiliknya mau mengambil harus menebus kendaraannya yang nantinya akan dimasukkan ke dalam PAD,” jelasnya. (*/oke/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X