Peserta BPJS Ketenagakerjaan Suarakan Dukungan Anti Korupsi

- Kamis, 12 Desember 2019 | 13:29 WIB

TANJUNG REDEB – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang dikenal dengan sebutan BPJAMSOSTEK Cabang Berau, memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) 2019, Rabu (11/12) kemarin. Hal ini sebagai bentuk dukungan pelaksanaan pemberantasan korupsi.

Pada momen Hari Anti Korupsi Dunia ini, BPJAMSOSTEK Cabang Berau mengajak seluruh masyarakat dan peserta yang datang ke kantornya di Jalan Diponegoro 2 No.65, Tanjung Redeb, untuk ikut serta menyuarakan aksi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan cara menandatangani Dinding Dukungan Anti Korupsi serta menuliskan Surat Reaksi Anti Korupsi. Nantinya seluruh dokumentasi dan seluruh kertas reaksi akan dikirimkan ke Komite Good Governance dan Unit Pengendalian Gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan yang akan diteruskan kepada KPK, sebagai komitmen untuk melawan seluruh bentuk korupsi di lingkungan BPJAMSOSTEK. Hal ini juga bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Berau, Rudi Susanto, ikut menandatangani Dinding Dukungan Anti Korupsi. Dia menyuarakan “Ojo Korupsi, Ojo Kolusi, Ojo Ngapusi” yang artinya “Jangan Korupsi, Jangan Kolusi, Jangan Berbohong”. Ucapan itu yang sering digemakan Direktur Utama BPJAMSOSTEK di beberapa pertemuan yang dihadiri. "Itu adalah sebagai bentuk pengingat bagi saya pribadi dan seluruh karyawan BPJAMSOSTEK di manapun dia berada” ucap Rudi.

Peserta dan pengurus perusahaan yang datang ke kantor BPJAMSOSTEK sangat antusias dalam mengisi, mengekspresikan dan menyuarakan aspirasi dan dukungan dalam kegiatan HAKORDIA 2019 ini.

“Dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK menjalankan proses bisnisnya dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (Good Governance), lanjut Rudi.

Saat ini BPJAMSOSTEK sudah memiliki kanal pelaporan atas segala macam tindakan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPJAMSOSTEK. Yaitu Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses melalui website resmi BPJAMSOSTEK.

Dalam fitur aplikasi WBS ini, tidak hanya karyawan BPJAMSOSTEK saja yang dapat mengakses, akan tetapi seluruh mitra kerja, peserta, serta stakeholder dapat melaporkan segala bentuk perbuatan yang terindikasi pelanggaran lingkungan BPJAMSOSTEK melalui aplikasi tersebut.

Sebagai informasi, BPJAMSOSTEK telah mendapatkan penghargaan dua tahun berturut-turut (2017-2018) dalam kategori sebagai Badan/BUMN/D Dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik yang dikeluarkan oleh KPK. (*/har/adv)

Editor: uki -Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X