PNS Harus Jadi Teladan dan Profesional

- Jumat, 13 Desember 2019 | 11:18 WIB

TANJUNG REDEB – Dalam mewujudkan pegawai negeri sipil (PNS) professional, memiliki etika profesi, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik terhadap masyarakat. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Berau menggelar sosialisasi peraturan bupati (Perbup) nomor 19 tahun 2019 tentang kode etik PNS.

Sosialisasi ini digelar di ruang Sangalaki Setkab Berau dengan dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Berau M Gazali pada Kamis (12/12).

Sekretaris BKPP Berau Masdar dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi perbup tentang kode etik PNS ini bertujuan untuk mendorong PNS untuk selalu menjaga martabat dan kehormatannya. Serta mendorong PNS lebih produktif, menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran tugas sebagai pegawai negeri sipil.

Di sampin gitu juga menyamakan persepsi memberikan pemahaman bagaimana mekanisme penyelenggaraan kode etik PNS. “Sosialisasi yang diikuti kepala sub bagian umum dan kepegawaian dari seluruh organisasi perangkat daerah ini, juga akan diisi dengan simulasi sidang majelis kode etik pegawai negeri sipil,” tuturnya.

Sekkab Berau M Gazali menuturkan pentingnya sosialisasi perbup bupati tentang kode etik PNS. Supaya menyatukan persepsi dan pemahaman yang dalam penerapan peraturan tersebut bagi seluruh aparatur sipil Negara, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

Peraturan bupati ini dikatakannya merupakan turunan dari undang undang tentang aparatur sipil Negara maupun peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai negeri sipil. “Ini untuk lebih menegaskan dengan peraturan bupati tentang kode etik pegawai negeri sipil,” tegasnya.

Menurut Gazali, PNS ditegaskannya adalah orang-orang pilihan, sehingga sudah sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat. Setiap apa yang dilakukan harus selalu yang terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi sebagai pilihan maka harus dijaga pilihan ini, PNS harus menjadi teladan bagi siapa saja,” katanya.

 

Selain itu, PNS juga dituntut untuk terus membangkitkan semangat kerja, tidak berhenti dalam melahirkan inovasi dan terobosan kreatifitas. Bekerja tanpa harus diperintah, akan tetapi sudah memahami apa yang harus dikerjakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diberikan. “Semangat dan etos kerja harus terus ditingkatkan. Melakukan inovasi sehingga selalu ada semangat baru dalam meningkatkan kinerja,” tandasnya. (hms4/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB
X