Bapenda Bagikan Hadiah untuk Wajib Pajak

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 14:26 WIB

TANJUNG REDEB - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar senam bersama, sekaligus pencabutan undian berupa dua unit sepeda motor dan beberapa hadiah lainnya untuk konsumen yang melakukan pembayaran pajak restoran 10 persen tahun 2019. Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Bapenda, Jumat (13/12) pagi.

Sebelumnya delapan pemilik restoran diberikan reward oleh Bapenda. Acara kemarin turut dihadiri Bupati Berau Muharram, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau M Gazali, serta Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Wiyati.

Pada sambutannya, Kepala Bapenda Sri Eka Takariyati, mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, serta Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2018 tentang Sipil dan Pengelolaan Pajak Daerah.

“Tujuan dari pelaksanaan ini secara umum yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam sektor pajak, terutama pajak restoran hingga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Eka juga menyampaikan potensi rumah makan dan warung tenda berdasarkan data yang ada pada sistem informasi manajemen pajak hotel dan restoran (SIMHORE) diantaranya untuk rumah makan atau restoran yang sudah terdaftar dan mempunyai NPWD sebanyak 284 orang. Sedangkan yang aktif melakukan pembayaran pajak restoran 10 persen berjumlah 67 orang (4,24 persen). Sementara yang tidak aktif 237 orang (95,76 persen).

“Sehingga angka tersebut kurang dari 5 persen. Sehingga masih terbilang kurang. Tetapi target untuk pelaksanaan pajak restoran itu tercapai, karena kita didukung oleh catering perusahaan yang ada di Berau,” terangnya.

“Untuk bisa lebih meningkatkan lagi, rencana ke depan beberapa potensi warung tenda yang bisa dipungut untuk bisa membantu PAD (Pendapatan Asli Daerah),” katanya.

Sementara Bupati Berau Muharram, turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi dari masyarakat yang sudah taat pajak karena bisa ikut meningkatkan PAD Berau. Diakuinya mewakili Pemerintah Daerah berterima kasih terhadap wajib pajak, karena telah patuh dan serius untuk memenuhi segala kewajiban sesuai aturan yang ada.

“Saya ingin menyampaikan kepada Bapenda bahwa memang harus profesional dan senantiasa melakukan inovasi-inovasi guna memaksimalkan penerimaan kita, sehingga jangan sampai ada yang lost atau bocor,” ucap Muharram. (mar/adv/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X