Pemakaian sebagian Badan Jalan untuk Acara Pribadi, Dishub Masih Toleransi

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 14:41 WIB

TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) Berau tak mempermasalahkan acara pernikahan atau resepsi yang memakai sebagian badan jalan. Hal ini diutarakan Kepala Dishub Berau Abdurrahman.  

Menurutnya, masih minimnya bangunan untuk acara pernikahan di Berau, menjadi alasan banyak orang memilih menggelar di depan rumah. Dengan konsekuensi memakai sebagian badan jalan.  

“Di samping juga kemampuan masyarakat terbatas. Makanya masih bisa dimaklumi," katanya kepada Berau Post beberapa waktu lalu. Meski begitu, ia pun menyadari secara aturan, penutupan sebagian jalan dengan alasan pribadi tidaklah diperbolehkan. Namun, banyaknya keterbatasan yang ada membuat pihaknya memaklumi.  

Terpenting disebut Abdurrahman, selama resepsi tersebut arus lalu lintas tidak boleh lumpuh total. Atau masih ada bagian jalan yang bisa dilintasi kendaraan.

 “Kami juga sebenarnya agak serba salah juga, masyarakat di Berau sangat minim memiliki halaman rumah,” ucapnya. “Tapi yang terpenting harus ada izin dari kepolisian juga. Dan selesai acara membersihkan kembali lokasi itu," sambungnya.  

Lebih lanjut, melihat kian padatnya arus lalu lintas di wilayah perkotaan. Mantan Kabag Umum Setda Berau ini mengaku akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, agar mengurangi pemberian izin penggunaan badan jalan untuk acara pribadi.  

"Yang dalam antrean supaya bisa diarahkan untuk melaksanakan acara di gedung," tuturnya. (*/oke/arp)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X