BKSDA Gagalkan Pengiriman Burung Dilindungi

- Senin, 16 Desember 2019 | 10:25 WIB

TANJUNG REDEB - Seorang penumpang salah satu maskapai penerbangan berinisial BI, terpaksa berurusan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur. Pasalnya, BI yang hendak terbang menuju Jogjakarta melalui Bandara Kalimarau, Jumat (13/12) lalu, kedapatan membawa 15 ekor burung yang dilindungi, tanpa dokumen karantina dan pengantar dari BKSDA.

Dijelaskan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Provinsi Kalimantan Timur Dheny Mardiono, BI diamankan karena 2 boks berisi burung cucak hijau, murai batu, dan kapas tembak. Hal itu disebut melanggar pasal 21 ayat 1 UU 5 tahun 1990  tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dijelaskan, burung cucak hijau termasuk burung yang dilindungi pemerintah, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
“Seharusnya burung-burung tersebut harus menggunakan SATSDN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri) yang dikeluarkan oleh BKSDA,” jelasnya kepada Berau Post kemarin (15/12).

Dari pengakuan BI, burung tersebut merupakan miliknya pribadi yang akan dibawanya ke Jogjakarta. Tidak untuk diperjualbelikan. Pria yang memang hobi memelihara burung tersebut, mengaku tidak mengetahui adanya peraturan tersebut.

Namun ujar Dheny, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan kepada BI, walau yang bersangkutan mengaku tak mengetahui adanya larangan membawa burung ke luar daerah tanpa pengantar dari BKSDA setempat. “Ini (hingga kemarin) masih kami diperiksa lebih mendalam lagi,” pungkasnya. (*/hmd/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB

Penumpang Mudik dari Bontang Masih Tinggi

Senin, 15 April 2024 | 17:00 WIB

Puncak Arus Balik ke Samarinda Diprediksi Hari Ini

Senin, 15 April 2024 | 14:10 WIB
X