Pemkab Beri Bantuan Modal Usaha

- Selasa, 17 Desember 2019 | 14:34 WIB

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan bantuan modal usaha kepada para keluarga penerima manfaat (KPM). Sebanyak 105 KPM mendapatkan bantuan modal usaha yang diserahkan langsung oleh Bupati Berau, Muharram, di Hotel Melati, Senin (16/12).

Disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau Totoh Hermanto, bantuan yang diberikan merupakan program dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui bantuan modal usaha ini, diharapkan target dalam peningkatan perekonomian masyarakat dapat tercapai. Sehingga mengurangi angka kemiskinan setiap tahunnya. “Tahun 2020 mendatang pun kita kembali memprogramkan bantuan serupa namun dengan KPM yang berbeda. Kita harap KPM yang mendapatkan bantuan hari ini, bisa memaksimalkan apa yang telah diberikan sehingga meningkatkan usahanya,” jelasnya.

Selain bantuan modal usaha, dalam penyaluran ini juga diberikan beberapa kebutuhan bahan pokok seperti beras, gula, tepung terigu, susu, minyak goreng, ternak sapi, dan kambing. Sementara untuk modal usaha, seperti mesin ketinting dan mesin jahit. “Proposal yang masuk ke Dinsos sebanyak 150, setelah diverifikasi maka didapat angka 120. Kemudian dari jumlah tersebut, hanya 105 saja yang dapat diakomodir dalam pemberian bantuan ini,” jelasnya.

Sementara Bupati Muharram menyampaikan, pemberian bantuan ini merupakan program prioritas yang dijalankan pemerintah kabupaten. Karena target utama dalam pembangunan yang dilakukan adalah mengurangi angka kemiskinan setiap tahunnya. Melalui bantuan modal usaha ini, diharapkan bisa meningkatkan produktivitas para pengusaha kecil untuk lebih berkembang lagi. Sehingga memberikan peningkatan dalam perekonomiannya.

“Program ini sebenarnya sudah lama kita rencanakan. Sejak tiga tahun terakhir anggaran pun sudah kita kucurkan senilai Rp 7 miliar. Namun aturan dalam undang-undang melarang kita untuk meminjamkan uang tanpa adanya bunga. Sehingga programnya kita ubah dengan memberikan bantuan modal usaha,” ungkapnya.

 

Muharram menegaskan, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh para penerima manfaat. Hasilnya pun akan dinikmati oleh masyarakat itu sendiri dalam mendongkrak perekonomiannya. “Ini merupakan titipan pemerintah daerah untuk mengangkat ekonomi masyarakat. Semoga bisa berjalan sesuai dengan yang kita rencanakan,” katanya. (hms5/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X