Sebarkan Kebencian, SP Diciduk Polisi

- Rabu, 18 Desember 2019 | 13:42 WIB

TANJUNG REDEB - Seorang pria berinisial SP (21) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diamankan Satreskrim Polres Berau, karena memposting kata-kata tidak etis yang mengandung kebencian kepada lembaga kepolisian di akun Facebook miliknya.

SP diamankan Satreskrim Polres Berau pada Senin (16/12), di rumahnya, di kawasan Tanjung Redeb. 

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim, AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan, SP memposting kata-kata yang tidak etis dan mengandung kebencian terhadap suatu lembaga.

“Setelah dimintai keterangan, yang bersangkutan mengaku khilaf membuat status seperti itu,” ujar Rengga, Selasa (17/12).

Meskipun mengaku khilaf dan tidak memiliki masalah apapun terhadap pihak kepolisian, SP tetap menjalani pemeriksaan oleh petugas.  Dia mengaku tidak memiliki maksud apa-apa terkait postingannya. Dia juga mengaku tidak mengikuti suatu organisasi. Hal tersebut ia lakukan karena khilaf. “Yang bersangkutan kami berikan pembinaan,” ujarnya.

Setelah diperiksa, SP dipulangkan kembali kepada keluarganya. SP juga diminta membuat surat pernyataan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Dia telah meminta maaf kepada seluruh Polisi Republik Indonesia. Serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Rengga.

Rengga juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Berau agar bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Terlebih jika apa yang ditulis bisa menyinggung seseorang ataupun suatu instansi. “Tentu saja dapat dipidanakan. Sudah ada UU ITE," katanya.

 

Selain itu, ia juga berpesan agar orangtua melakukan pengawasan kepada anaknya. Agar tidak sembrono dalam menggunakan media sosial. "Peran orangtua juga sangat penting. Karena usia muda itu masih mudah terpancing emosi. Hingga menulis status sembarangan. Karena sudah terbawa emosi," pungkasnya. (*/hmd/har) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X