Operasi Antik, Polres Tangkap 22 Pelaku

- Rabu, 18 Desember 2019 | 13:43 WIB

TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau menangkap 22 pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Para pelaku ditangkap dari Operasi Antik 2019 yang dilakukan selama 15 hari, mulai 28 November sampai 12 Desember 2019.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan, 22 pelaku ini hasil dari pengungkapan 18 laporan polisi (LP). Dari jumlah itu, 19 pelaku merupakan pengedar dan 3 orang sebagai bandar.

“Barang bukti (BB) yang berhasil kami amankan seberat 24,34 gram,” ujar Edy, saat rilis Selasa (17/12) kemarin.

Ia menuturkan, jumlah LP meningkat dari Operasi Antik semester satu. Yakni 4 bandar dan 12 pengedar serta pemakai dari 16 laporan polisi, dengan barang bukti seberat 26,64 gram sabu-sabu dan 3.391 butir pil jenis Double L (LL).

“Untuk ini, jumlah uang yang berhasil diamankan di Polres Berau sebesar Rp 1,6 juta yang diduga sebagai hasil penjualan narkoba tersebut,” katanya.

Dengan meningkatnya pengungkapan kasus narkoba ini, Kapolres menekankan kepada anggotanya untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Berau. Selain itu, untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Edy meminta agar meningkatkan pengawasan baik di darat maupun laut.

“Wilayah yang menjadi pintu masuk itulah yang akan ditingkatkan pengawasan dan keamanannya,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, bagi pengedar ataupun pemakai narkoba agar segera berhenti, sebelum tertangkap polisi. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah main-main dengan pelaku narkoba. “Sembunyi di manapun, pasti akan tercium juga oleh petugas,” kata Edy mengingatkan. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X