Pastikan Maju sebagai Bacalon Bupati

- Kamis, 19 Desember 2019 | 10:02 WIB

TANJUNG REDEB - Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Berau, Agus Tantomo, menunjukkan keseriusannya mengikuti penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dibuka Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Berau. Agus yang juga menjabat Wakil Bupati Berau, mengembalikan formulir penjaringan bakal calon bupati untuk Pilkada 2020 di DPD Partai Golkar, sekitar pukul 13.00 Wita, Rabu (18/12) kemarin.

Ditemui di sela-sela kedatangannya di Sekretariat DPD Golkar, Agus mengakui bahwa pihaknya terlambat mengembalikan berkas karena sebelumnya berada di luar daerah. “Telat mengembalikan karena memang saya tidak ada di Berau. Sementara pengembalian berkas formulir di DPD Golkar tidak bisa diwakili siapapun,” kata Agus, kemarin.

Agus menegaskan mengembalikan formulir penjaringan di Golkar Berau sebagai bakal calon bupati. “Untuk Pilkada Berau 2020 nanti, saya maju sebagai calon bupati. Tapi bicara soal yang mendamping, saya belum bisa sampaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pilkada Partai Golkar Berau, Imam Sururi mengatakan, pihaknya memperpanjang waktu pengembalian formulir bakal calon untuk memberi kesempatan bagi para kandidat yang belum mengembalikan formulir yang sudah diambil. “Hari ini (kemarin, Red.) Agus Tantomo mengembalikan formulir. Masih ada tiga kandidat yang belum mengembalikan,” ujarnya kepada Berau Post, kemarin.

Dikatakannya, setelah menerima berkas dari Agus Tantomo, jumlah bakal calon yang sudah menyerahkan formulir penjaringan sebanyak enam kandidat. Di antaranya; Syarifatul Syadiah, Seri Marawiyah, Muharram, Gamalis, Taupan Madjid, dan Agus Tantomo.

“Untuk bakal calon yang belum mengembalikan, kami sudah menghubungi. Seperti Ahmad Maulana sudah kami hubungi namun belum ada jawaban. Sedangkan Dewi Sartika sudah konfirmasi siap (mengembalikan),” jelasnya.

Seperti diketahui, proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang dibuka DPD Golkar Berau, sudah ditutup sejak Sabtu (14/12). Selama proses pendaftaran, ada 9 bakal calon yang mengambil formulir ke tim penjaringan DPD Golkar Berau. Namun sampai batas akhir pengembalian, hanya 5 bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran.

Karena itu, Tim Penjaringan Partai Golkar Berau menambah waktu penyerahan formulir hingga 21 Desember. Wakil Ketua Tim Pilkada Partai Golkar Berau, Imam Sururi mengatakan, perpanjangan masa pengembalian formulir ini merupakan instruksi dari DPD Golkar Berau. Sebab, Golkar Berau mengadakan penjaringan bakal calon untuk mencari sebanyak-banyaknya putra-putri terbaik Kabupaten Berau yang ingin ikut ambil bagian di Pilkada 2020 mendatang.

Sementara 5 bakal calon yang sudah mengembalikan berkas formulir saat ini dalam proses penelitian administrasi. “Penelitian maksudnya, jika saat mengembalikan berkas formulir ada yang belum lengkap, yang bersangkutan kami panggil kembali untuk mengumpulkan apa saja berkas yang belum dilengkapi oleh bakal calon tersebut,” jelasnya. (*/aky/har)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X