Polisi Amankan Pengepul BBM Subsidi

- Jumat, 27 Desember 2019 | 09:45 WIB

TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau kembali mengamankan dua orang pelaku pengepul bahan bakar minyak (BBM). Kedua pelaku berinisial HD (21) dan RS (33), diamankan di kawasan Jalan Bayanuddin, Kecamatan Sambaliung, Selasa (24/12) lalu. Selain pelaku, polisi juga menyita 84 jeriken kapasitas 20 liter berisi BBM jenis Solar.

Menurut Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, pengungkapan ini bermula ketika anggota Satuan Sabhara Polres Berau melakukan patroli dan menemukan kendaraan yang mencurigakan. Saat diperiksa, ternyata kendaraan jenis Grand Max dengan nomor polisi KT 8359 NL, itu mengangkut BBM jenis Solar sebanyak 84 jeriken kapasitas 20 liter.

“Saat diperiksa oleh petugas, pelaku, HD tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan BBM tersebut,” kata Edy, kemarin (26/12).

Dikatakan Edy, BBM tersebut rencananya akan dibawa ke Bulungan, Kalimantan Utara. Untuk satu jerigen, HD mendapat keuntungan Rp 25 ribu. Dalam bulan ini, pelaku telah dua kali mengantar BBM ke Bulungan. “Keuntungan yang ia dapat sekali mengantar berkisar Rp 2 juta,” ujar mantan Kapolres Raja Ampat ini.

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres. Dari pengakuan pelaku, lanjut Edy, dia telah menjalani bisnis ini selama tiga bulan. Dalam satu bulan terkadang ia mengantar sebanyak 2 hingga 3 kali ke daerah Kaltara.

Sementara pelaku lainnya, RS, diduga menimbun BBM jenis premium. Saat diamankan, di dalam mobil kijang dengan nomor polisi KT 1433 G, ditemukan sebanyak 23 jeriken berisi premium. “RS ini pemain lama. Dia sudah menjalani bisnis BBM selama 10 tahun,” kata kapolres.

Dari pengakuan keduanya, untuk menghindari kecurigaan petugas, mereka mengantre BBM selalu berpindah-pindah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum).

“Keduanya diancam Pasal 53 huruf B, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara,” jelas Edy. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X