Sungai Segah Tercemar, Bupati Segera Panggil Petinggi Perusahaan

- Senin, 6 Januari 2020 | 15:23 WIB
PIMPIN TIM: Bupati Muharram bersama tim meninjau saluran pembuangan perusahaan yang terhubung ke Sungai Segah, serta melihat ikan-ikan yang mati di keramba milik masyarakat, Minggu (5/1).
PIMPIN TIM: Bupati Muharram bersama tim meninjau saluran pembuangan perusahaan yang terhubung ke Sungai Segah, serta melihat ikan-ikan yang mati di keramba milik masyarakat, Minggu (5/1).

TANJUNG REDEB – Bupati Berau Muharram, benar-benar dibuat geram dengan kembali berubahnya warna air Sungai Segah.

Sebab, air sungai yang kembali berwarna hijau dalam dua hari terakhir, membuat ikan-ikan milik petani keramba yang berada di alur Sungai Segah, mati secara tiba-tiba.

Muharram menuturkan, berdasarkan analisa di lapangan, penyebab menghijaunya air sungai adalah aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Hutan Hijau Mas (HHM) dan PT Satu Sembilan Delapan (SSD) yang tergabung dalam Kuala Lumpur Kepong (KLK) Group. Terutama aktivitas pemupukan yang disebutnya sebagai sumber pencemaran.

Dijelaskannya, tingginya intensitas pemupukan yang dilakukan perusahaan, hingga ratusan ribu ton per tahun, terakumulasi saat musim hujan datang. Sebab sistem pemupukan yang dilakukan bukan dengan ditanam, namun dihambur. Sehingga saat musim kemarau, terjadi penumpukan dan terbuang dalam jumlah besar melalui aliran drainase yang terhubung ke sungai, saat musim hujan tiba.

Namun, Muharram mengaku tidak bisa menghakimi kedua perusahaan tersebut. Karena bukan kewenangan pemerintah kabupaten. “Tapi sudah saya instruksikan kepada perusahaan untuk menutup saluran drainase (yang terhubung ke Sungai Segah), yang diduga sumber pencemaran,” kata Muhgarram kemarin.

“Kami juga sudah melampirkan hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Agar tim dari kementerian meninjau langsung ke sini (Berau),” sambungnya.

Selain meminta menutup saluran drainase di perkebunan, Muharram juga meminta perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas pemupukannya. Termasuk, meminta perusahaan membuat kolam pengolahan limbah sebelum mengalirkannya ke sungai.

“Jadi wajib disterilkan dulu,” terangnya. Tapi yang jadi masalah, lanjut Muharram, perusahaan perkebunan tidak diwajibkan membuat kolam pengolahan limbah, beda halnya dengan perusahaan pertambangan batu bara.

Makanya, dugaan sementara mengapa air sungai kembali berubah warna, karena adanya kebocoran tanggul atau pintu air di wilayah perkebunan, walau selama ini sudah ditutup sementara. Kebocoran diduga karena curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir. “Di PT HHM dan PT SSD, kandungan asam di tanahnya tinggi, dan drainasenya terkena pasang-surut air,” ujar Bupati.

Sebagai tindak lanjut, Muharram menegaskan akan memanggil CEO KLK Group. Dikatakan, ada dua hal yang akan disampaikan saat memanggil petinggi perusahaan asal Negeri Jiran tersebut. Pertama, meminta perusahaan untuk mengganti semua kerugian petembak ikan keramba yang ditimbulkan karena berubahnya air sungai. Kedua, meminta perusahaan mendatangkan tim ahli hidrologi untuk membuat polder pengolah limbah. “Secepatnya kami akan undang mereka (CEO KLK Group),” katanya.

 Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Humas KLK Group Jupita Sari mengaku belum bisa memberikan keterangan apapun terkait permasalahan ini. “Maaf ya, saya belum bisa memberikan statement apa-apa,” singkatnya. (*/hmd/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X