Pastikan Lahan RS Baru di Segmen II

- Senin, 13 Januari 2020 | 15:19 WIB
DIMULAI TAHUN INI: Rencana pembangunan rumah sakit baru dipastikan tetap di kawasan Segmen II.
DIMULAI TAHUN INI: Rencana pembangunan rumah sakit baru dipastikan tetap di kawasan Segmen II.

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto, mengakui pembangunan rumah sakit baru bisa dimulai tahun ini. Dia mengakui, rencana lahan untuk membangun rumah sakit tipe B itu tinggal menunggu perhitungan tim appraisal untuk menentukan harga pembebasan.

Sebelumnya kata Suprianto, ada tiga lokasi lahan yang direncanakan untuk membangun rumah sakit baru itu. Setelah gagal negosiasi harga dengan pemilik lahan di lokasi pertama yang berlokasi di Jalan Segmen II, pihaknya memutuskan untuk memilih lokasi lainnya, yang juga masih berada di kawasan Segmen II, arah Bandara Kalimarau.

“Lahan yang pertama (rangking I) gagal negosiasi, tidak ada kesepakatan harga. Makanya bupati menginstruksikan dipindahkan ke lahan rangking dua,” ujarnya.

Feasibility study (FS) atau studi kelayakan sudah dilakukan pekerjaan umum (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Red), dan itu sudah tidak ada masalah,” sambungnya.

Suprianto memastikan, lahan kedua yang dipilih untuk lokasi rumah sakit baru itu tidak ada masalah lagi, karena pihaknya sudah mengikat kesepakatan dengan pemilik lahan melalui notaris. Sehingga berapa pun harga yang ditentukan tim appraisal nanti, pemilik lahan tidak bisa mengelak atau menolak.

“Artinya itu sudah tidak ada masalah. Karena sudah diikat pernyataan di hadapan notaris. Kalau tidak seperti itu (pernyataan di notaris) bisa saja nanti tidak sepakat lagi dengan nilai yang ditetapkan tim appraisal. Seperti tahun lalu,” jelasnya.

Saat ini menurutnya, pemilik lahan tinggal menunggu hasil tim independen. “Perjanjiannya dengan kami, sudah ada kesepakatan. Kalau mengingkari bisa dituntut,” lanjutnya.

Sambil menunggu proses pembebasan lahan, pihaknya juga akan melakukan uji sondir terlebih dahulu. “Alhamdulillah sudah ada progres. Tahun ini rumah sakit baru sudah bisa mulai dibangun. Karena target saya di triwulan I insyAllah sudah ada pembayaran dengan pemilik tanah,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ismiyanto saat dikonfirmasi mengakui studi kelayakan rencana pembangunan rumah sakit sudah dilakukan. Dan lokasi sudah diserahkan ke Dinas Pertanahan. “Jadi kami sifatnya masih menunggu proses pembebasan lahan,” ujar Ismiyanto. (mar/har)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X