Ditolak Berbaikan, Suami Bacok Istri Siri

- Senin, 13 Januari 2020 | 15:20 WIB
DIAMANKAN: Nurdin (tengah) pelaku pembacokan diamankan pihak kepolisian.
DIAMANKAN: Nurdin (tengah) pelaku pembacokan diamankan pihak kepolisian.

TANJUNG REDEB – Entah apa yang merasukinya, Nurdin (61) nekat membacok istrinya, Noor Asiah (44), menggunakan kapak. Kejadian itu terjadi Sabtu (11/1) sekira pukul 09.00 Wita, di sekitar Taman Cendana, Tanjung Redeb.

Akibat bacokan sang suami, Noor Asiah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Tanjung Redeb. Sementara pelaku langsung diamankan pihak kepolisian.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro, saat dikonfirmasi menuturkan, pelaku emosi terhadap korban setelah sepekan tidak ada kabar dan memutuskan hubungan yang mereka jalin selama 8 tahun tanpa sebab. Pelaku yang merupakan kuli bangunan itu pun nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati, karena beberapa kali menghubungi korban, namun tidak direspons.

“Pelaku dan korban ini nikah siri. Sudah 8 tahun bersama. Pelaku juga memang jarang pulang ke rumahnya,” kata Rengga, kemarin (11/1).

Dijelaskannya, awal mula kejadian, pelaku mendatangi korban di lokasi kerjanya di Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb. Namun saat itu korban memilih diam dan menolak ajakan pelaku untuk berbaikan. Pelaku pun mengeluarkan kapak dan racun rumput, berniat untuk mengajak korban bunuh diri. Namun korban menolak ajakan tersebut.

Karena ajakannya ditolak, pelaku naik pitam dan langsung mengayunkan kapak ke kepala korban, namun mengenai bahu dan juga perut korban. Korban langsung lari ke tengah jalan dan berteriak meminta tolong. Warga yang melintas langsung menolong korban dan menghubungi pihak kepolisian. “Korban mengalami luka sobek di bahu sebelah kiri dan perut,” katanya.

Setelah melukai korban, kapak tersebut dibuang ke arah bunga-bunga yang ada di taman, di lokasi tersebut. “Pelaku memang telah mempersiapkan kapak tersebut yang dibawa dari rumah,” jelas Rengga.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sebilah kapak yang digunakan pelaku, satu unit sepeda motor dengan nomor polisi KT 2595 GM, dan juga racun rumput yang disimpan di dalam botol air mineral.

“Pelaku terancam Pasal 351 tentang Penganiayaan. Ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. Namun, jika korban sampai meninggal dunia, pasalnya bisa berubah menjadi pembunuhan berencana,” kata Rengga.

Saat ditemui awak media, pelaku mengaku menyesal melakukan perbuatannya tersebut. Namun rasa kecewa dan cemburu memaksa dirinya untuk berbuat nekat. Ia mengaku selama 8 tahun berhubungan tidak pernah ada masalah apapun dengan korban. Bahkan, pelaku mengaku sudah pernah mengajak korban untuk menikah secara sah menurut agama, tetapi sampai sekarang korban tidak pernah mau.

“Saya tetap bertahan, karena kasih sayang kami berdua itu sama,” bebernya di hadapan awak media.

Selama 8 tahun, ia mengaku tidak pernah pisah rumah. Hanya saja karena kerjaan membuat pelaku terkadang pulang sebulan sekali. “Saya sudah bilang ke dia (korban), ini terakhir kita ketemu,” ujarnya menahan air mata.

Ia mengaku bingung kesalahannya apa hingga korban meninggalkannya. Saat ditanya mengenai alasan ingin bunuh diri bersama, pelaku menjelaskan, bahwa ia sudah tidak tahan lagi dan ingin mati bersama. “Saya hanya ingin bunda (korban) kembali sadar. Sebelum melakukan tindakan itu saya sudah merasa menyesal. Saya kira dia bakal mengalah. Saya juga sebelumnya sudah bicara baik-baik. Tetapi dia bersikeras,” bebernya.

Sementara itu, Noor Asiah belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan tim medis akibat luka yang dideritanya. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X