Pakar IPB Kembali Uji Air Sungai Segah, Ini Hasilnya...

- Rabu, 15 Januari 2020 | 11:43 WIB
UJI AIR SUNGAI: Pakar Ekologi Perairan dan Pakar Ekologi Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) turun mengecek kandungan Sungai Pura dan Sungai Segah.
UJI AIR SUNGAI: Pakar Ekologi Perairan dan Pakar Ekologi Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) turun mengecek kandungan Sungai Pura dan Sungai Segah.

TANJUNG REDEB – Polres Berau bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perikanan, Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM), kembali turun lapangan mengecek kondisi air Sungai Segah, Selasa (14/1). Hal ini menyusul kembali ditemukan ikan-ikan mati oleh nelayan pada Sabtu (11/1) lalu di Sungai Pura, Kecamatan Segah.

Pengecekan kali ini juga menurunkan dua pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Yakni Pakar Ekologi Perairan Agus Priyono, dan Pakar Ekologi Lingkungan Yanto Santosa. Mereka turun mengecek kandungan Sungai Pura dan Sungai Segah.

Pakar Ekologi Perairan IPB, Agus Priyono menuturkan, hasil uji di lapangan, ditemukan kadar pH air normal yakni antara 6,8 hingga 7. Begitupun dari kondisi kadar oksigen, juga normal di atas 5. Parameter yang lain secara umum disebut Agus juga bagus. Sementara sampel lainnya menunggu hasil dari laboratorium di Bogor yang dikeluarkan dalam waktu kurang lebih dua minggu.

“Dari pengamatan hari ini (kemarin, Red), karena kebetulan sedang pasang dan arusnya cukup deras, maka kondisi kualitas air sungai normal,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan di hulu PT Hutan Hijau Mas (HHM), tim dan pakar dari IPB juga masuk ke lokasi perusahaan. Pihaknya juga memeriksa paritan PT Satu Sembilan Delapan (SSD). Untuk kadar Ph di dalam paritan menuju watergate dua perusahaan tersebut, ditemukan kadar Ph air 3. Tetapi watergate perusahaan perkebunan itu telah dilakukan penutupan.

“Dengan sampel yang kami ambil bisa menjelaskan secara keseluruhan. Kami juga tetap berkoordinasi dengan instansi terkait di Berau,” lanjut Agus.

Agus menuturkan, untuk perubahan air sungai memang banyak dipengaruhi lahan sekitarnya. Jika lahannya jenis gambut, pH ainya memang rendah di bawah 4. Jika airnya mengalir ke sungai, tentu mempengaruhi kondisi air sungai. Tetapi di Berau katanya, bukan merupakan lahan gambut, melainkan tanah sulfat masam. Sulfat masam itu adalah lapisan di bawah tanah yang sifatnya asam. Kalau tidak digali untuk tanaman dan parit, tentu tidak masalah. Tetapi ketika digali, sulfatnya akan larut, kemudian terbawa ke sungai. Maka airnya akan asam dan kadar pH akan mengalami penurunan yang sangat signifikan.

“Jadi kalau hubungannya dengan pupuk tidak ada,” tegasnya. “Pupuk memiliki fungsi untuk menyuburkan tanaman. Kandungan dalam pupuk yakni nitrat dan pospat, untuk kandungannya di Sungai Segah juga sangat rendah yakni 0,06. Standarnya 10. Jadi jauh di bawah standar. Artinya tidak ada penambahan nitrat dan pospat yang menyebabkan perubahan warna air,” tambah Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan fakta di lapangan, peningkatan pupuk tidak ada ke air, tetapi lebih kepada asam. Apalagi sebelumnya terjadi kemarau panjang, sehingga air menjadi kering, menyebabkan rongga pada tanah yang diisi oksigen kemudian teroksidasi. Begitu hujan terbawa dan menjadi sulfat.

Sementara terkait temuan ikan mati oleh nelayan, menurutnya karena terjadinya perubahan keasaman air. Ketika hujan, tanah liat yang namanya aluminosilikat akan terurai. Kemudian melepaskan aluminium. Aluminium tersebut akan larut dan menyebabkan terikatnya partikel-partikel koloid dalam air sehingga menggumpal yang menyebabkan flokulasi. Yang menyebabkan terjadinya flok atau serpihan. “Itu yang menyebabkan ikan mati. Karena di insang ikan terdapat partikel lumpur yang membuat ikan sulit bernapas,” ujarnya.

“Jika itu racun, tentu ikan akan langsung mati, tetapi insangnya masih merah. Sedangkan ini temuan di lapangan ikan masih mabuk dan insang sudah memutih,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga menuturkan, pihak Polres juga masih menunggu hasil resmi dari IPB terkait fakta sebenarnya di balik fenomena Sungai Segah tersebut. “Kami masih menunggu hasilnya. Jika perubahan air Sungai Segah ada pelanggaran pidana, tentu akan ditindak,” pungkasnya. (*/hmd/har)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X