Tertibkan Speedboat di Tepian Teratai

- Rabu, 15 Januari 2020 | 11:46 WIB
ARAHKAN KE DERMAGA WISATA: Dishub melakukan penertiban terhadap speedboat-speedboat yang bersandar di sepanjang Tepian Teratai, Selasa (14/1).
ARAHKAN KE DERMAGA WISATA: Dishub melakukan penertiban terhadap speedboat-speedboat yang bersandar di sepanjang Tepian Teratai, Selasa (14/1).

TANJUNG REDEB- Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Berau melakukan penertiban speedboat yang masih sandar dan mengangkut penumpang melalui dermaga di Tepian Teratai, Jalan Pulau Derawan, Selasa (14/1).

Dijelaskan Sekretaris Dishub Berau Kudarat, penertiban dilakukan untuk memberi pemahaman sekaligus mengarahkan motoris-motoris speedboat agar memanfaatkan dermaga wisata di Jalan Milono, sebagai tempat sandar untuk mengangkut dan menurunkan penumpang. “Karena masih terdapat speedboat yang bersandar di sini (Dermaga Tepian Teratai)," ujarnya kepada Berau Post di sela-sela penertiban.

Selain penertiban, pihaknya juga terus menggelar sosialisasi kepada seluruh motoris speedboat, agar memaksimalkan keberadaan dermaga yang baru diresmikan akhir 2019 lalu. "Tujuannya supaya suasana dermaga yang ada di Tepian Teratai ini tidak terlihat kumuh. Alhamdulillah juga, sudah banyak motoris yang merespons baik dan akan bongkar muat penumpang di eks Pasar Gayam (dermaga wisata)," terangnya.

Walau mendapat respons positif, pihaknya tetap melakukan pengawasan agar selanjutnya tak ada lagi speedboat yang beraktivitas mengangkut penumpang di dermaga Tepian Teratai. Baik yang ke Maratua maupun Derawan.

"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini akan meningkatkan kesadaran motoris,  untuk bongkar muat di dermaga eks Pasar Gayam," bebernya. “Kami juga akan meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pembongkaran dermaga-dermaga ilegal yang ada saat ini," sambungnya.

Makanya, hingga kemarin pihaknya belum akan memberikan sanksi kepada motoris atau pemilik speedboat yang tetap beraktivitas di dermaga Tepian Teratai. “Karena saat ini masih tahapan sosialisasi. Yang jelas, dengan penertiban ini, tujuannya untuk mempermudah kami melakukan pengawasan, sekaligus memudahkan masyarakat yang ingin menggunakan jasa speedboat,” pungkasnya. (*/oke/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X