Beri Pelayanan melalui WhatsApp

- Jumat, 17 Januari 2020 | 14:11 WIB
Iskandar Zulkarnain
Iskandar Zulkarnain

TANJUNG REDEB – Memanfaatkan teknologi yang sudah maju, Kelurahan Gayam akan meluncurkan pelayanan komunikasi, menggunakan aplikasi WhatsApp.

Dikatakan Lurah Gayam Iskandar Zulkarnain, layanan komunikasi menggunakan WhatsApp, akan diluncurkan pada Rabu (22/1) nanti.

Jelaskan Iskandar, hal tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan dirinya dalam berkoordinasi dan berbagi informasi. Termasuk untuk membentuk forum kerja di lingkungan Kelurahan Gayam. Karena menurutnya, saat ini sebagian besar warganya sudah menggunakan smartphone dan menjadikan WhatsApp sebagai salah satu sarana komunikasi andalan.

“Bohong rasanya jika di zaman teknologi yang sudah maju seperti ini, dalam satu keluarga semuanya tidak menggunakan WA (WhatsApp), minimal dalam satu keluarga itu, adalah salah satu yang menggunakan WA,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/1).

Lanjut Iskandar, pelayanan melalui WhatsApp, menjadi salah satu cara bagi dirinya untuk mempermudah warga melakukan pengurusan administrasi di kelurahan.

“Jika nanti sudah kami luncurkan, masyarakat yang ingin mengurus administrasi bisa tidak perlu datang ke kantor (Kelurahan Gayam). Cukup dari rumah saja dan mengirimnya melalui WA, pelayanan yang dibutuhkan bisa kami kerjakan,” jelasnya.

Caranya, cukup dengan mengirim data bentuk layanan yang diinginkan, tentu dengan dilengkapi persyaratannya. Selanjutnya, pihak kelurahan akan memproses kelengkapan data yang sudah dikirim masyarakat melalui WA tersebut. Jika sudah lengkap dan bisa diproses, baru masyarakat datang ke kelurahan usai dihubungi, untuk mengambil dokumen yang diurus melalui WA.

“Ini sangat mempermudah masyarakat. Jadi tidak ada lagi alasan jika warga yang tidak ada waktu, tapi tetap malas mengurus administrasi di kelurahan,” terangnya.

Selain meluncurkan aplikasi pelayanan menggunakan WhatsApp, pada Rabu pekan depan tersebut, pihaknya juga akan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan. “Semoga, masyarakat bisa semakin taat mengurus administrasi kependudukan dan lainnya di kelurahan, setelah aplikasi layanan tersebut diluncurkan,” pungkas dia. (*/aky/udi)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X