ASTAGA..!! Sungai Segah Berubah Warna Lagi, Polisi Tunggu Hasil Penelitian IPB

- Selasa, 21 Januari 2020 | 10:21 WIB
BELUM NORMAL: Kondisi Sungai Segah yang terpantau kembali mengalami perubahan warna (19/1).
BELUM NORMAL: Kondisi Sungai Segah yang terpantau kembali mengalami perubahan warna (19/1).

TANJUNG REDEB - Setelah diguyur hujan deras pada Sabtu (18/1), kondisi Sungai Segah kembali terpantau mengalami perubahan warna Ahad (19/1). Terutama saat pagi hingga siang. Perubahan warna air juga tidak terjadi menyeluruh di sepanjang aliran sungai. Yang paling mencolok, perbuahannya terjadi di wilayah Teluk Bayur dan Gunung Tabur.

Melihat kondisi itu, masyarakat kembali dibuat waswas. Seperti diutarakan Sahar, warga Teluk Bayur. Menurutnya, selain karena sudah banyak pengusaha ikan keramba yang mengalami kerugian akibat kondisi air yang berubah warna,  Sungai Segah yang menjadi sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Segah, tentu sangat mengkhawatirkan jika kondisi air bakunya diduga tercemar dalam waktu berkepanjangan.

“Pagi saya bangun, air sudah berubah hijau lagi. Jadi saya bilang ke anak-anak, jangan mandi-mandi di sungai dulu,” katanya kepada Berau Post.

Makanya, dirinya yang mengetahui adanya tim ahli yang turun meneliti penyebab dugaan pencemaran, diharapkan segera membeber hasilnya untuk ditindaklanjuti pemerintah agar air sungai kembali normal. Baik yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) maupun yang dilakukan tim Institut Pertanian Bogor (IPB) yang didatangkan Polres Berau.

Diwawancara terpisah, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menuturkan, pihaknya memang telah mendatangkan 4 orang ahli dari IPB. Namun, hasil penelitiannya belum bisa dibeberkan. Karena membutuhkan waktu paling singkat 2 pekan untuk mengetahui secara pasti, penyebab menghijaunya air Sungai Segah.

“Mereka (pakar IPB, red) masih meneliti. Untuk bocoran data pun kami tidak dapat. Jadi masih menunggu,” katanya.

Mengapa pihaknya harus mendatangkan ahli untuk menelusuri penyebab dugaan pencemaran sungai? Ditanya demikian Edy menjelaskan, langkah yang diambil pihaknya semata untuk menjawab keresahan masyarakat. Sebab perubahan kondisi sungai tersebut dinilai sudah menimbulkan keresahan di sebagian besar masyarakat.

“Apapun yang menimbulkan keresahan di masyarakat, polisi akan turun tangan. Jika memang ada unsur pidananya, tentu akan ada proses hukumnya,” tegas kapolres. (*/hmd/udi)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X