GUNUNG TABUR – Jika sebelumnya Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau Kamaruddin, menyebut harga jual elpiji 3 Kg di Kabupaten Berau sudah sesuai, namun hal itu tidak dirasakan salah seorang pedagang Amin, yang ditemui Berau Post.
Saat dia membeli di sebuah warung pinggir jalan, dirinya harus membayar Rp 30 sampai Rp 32 ribu setiap satu tabung elpiji 3 Kg. Meski kecewa karena harga yang cukup mahal, dirinya terpaksa tetap membeli karena memang membutuhkannya.
Namun akibat hal itu membuat pengeluaran rumah tangganya pun semakin besar. “Semoga sih harganya cepat normal lagi,” katanya.
Mengapa harus membeli di pengecer, tidak di pangkalan? Ditanya demikian, Amin mengaku memang selama ini selalu membeli elpiji 3 Kg di pengecer. “Karena memang banyak yang mengecer. Kalau memang masyarakat dilarang membeli di pengecer, nyatanya di warung-warung banyak juga yang jual elpiji. Jadi kalau memang elpiji tidak boleh di jual di warung pengecer, harusnya kan tidak ada yang menjual,” jelas Amin.
Sementara itu, Ijul, salah seorang pedagang gas elpiji di Kelurahan Gunung Tabur mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kenaikan harga itu. Yang pasti katanya, harga yang dia jual mengikuti harga penjualan oleh agen.
"Kalau pasokannya sih aman untuk beberapa bulan ke depan, tapi memang harga gas yang kami jual cukup tinggi karena menyesuaikan harga modal," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin menyebut harga elpiji 3 Kg saat ini masih di angka normal sebagaimana Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) bupati sejak akhir 2019 lalu, yakni seharga Rp 26 ribu untuk wilayah Tanjung Redeb.
“Bulan ini kita akan adakan operasi pasar, jadi setiap ada elpiji 3 Kg yang datang sekaligus kita sosialisasikan HET baru itu ke warga,” lanjutnya.
Katanya, jika ada agen atau pangkalan yang menjual di atas angka yang ditetapkan, akan mereka tindak. Namun masyarakat juga diminta menyiapkan bukti jika penjualan yang dilakukan memang tidak sesuai. (*/plp/sam)