Konsisten dalam Kegiatan Konservasi, Wakil Bupati Diganjar Ini....

- Selasa, 21 Januari 2020 | 14:51 WIB
PEDULI LINGKUNGAN: Wakil Bupati Agus Tantomo menerima penghargaan International Sea Turtle Conservation Award 2020 yang diserahkan Ketua YPI Berau Bayu Sandi.
PEDULI LINGKUNGAN: Wakil Bupati Agus Tantomo menerima penghargaan International Sea Turtle Conservation Award 2020 yang diserahkan Ketua YPI Berau Bayu Sandi.

TANJUNG REDEB- Wakil Bupati Berau Agus Tantomo menerima trofi penghargaan International Sea Turtle Conservation Award 2020. Trofi tersebut, merupakan penghargaan pertama di dunia, persembahan dari para aktivis di belahan negara Eropa.

Dikatakan Bayu Sandi, Ketua Yayasan Penyu Indonesia (YPI) Berau, penghargaan tersebut diberikan karena wabup dinilai punya peran besar dan konsisten dalam kegiatan konservasi dan isu-isu lingkungan. Dalam penilaian tersebut, ada dua nama yang masuk nominasi. Yakni Wakil Bupati Berau dan seorang presiden negara kecil di benua Afrika, Cavuperde.

"Wabup cukup terkenal di kalangan teman-teman aktivis di Eropa, berkat peran dan kepeduliannya soal lingkungan dan perlindungan habitat yang dilindungi. Semoga ini bisa dijadikan contoh bagi para pemimpin yang lain untuk lebih peduli dengan lingkungan," ucap Bayu Sandi.

Dikatakan wabup, penghargaan ini tidak pernah disangka dan diharapkannya. Karena yang terpenting menurutnya, apa yang dilakukannya selama ini hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan. “Penghargaan ini merupakan sebuah bukti apa yang kita lakukan selama ini adalah benar," ujar wabup.

Disebutkannya, aktivitas pengawasan yang dilakukan tim YPI di wilayah Berau, juga sangat membantu pemerintah. Terutama dalam pengawasan perdagangan telur maupun aksesori berbahan karapas penyu, yang tahun lalu bisa menurun hingga 95 persen.

"Aktivitas pengawasan lingkungan ini sebenarnya tidak pernah kami publikasikan karena sifatnya rahasia yang dikerjakan oleh bagian intelijen kami," pungkasnya. (*/aky/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X