Lagi, Penimbunan BBM Subsidi Terungkap

- Jumat, 24 Januari 2020 | 11:04 WIB
PENIMBUNAN BBM: Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb melakukan penggeledahan gudang milik Hermansyah, yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM.
PENIMBUNAN BBM: Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb melakukan penggeledahan gudang milik Hermansyah, yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM.

TANJUNG REDEB – Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jadi perhatian serius jajaran Polres Berau. Dalam dua hari terakhir, polisi berhasil mengungkap penimbunan BBM jenis solar di dua lokasi.

Seperti Kamis (23/1) kemarin, Polsek tanjung Redeb menggeledah sebuah gudang di Jalan Karomah, Tanjung Redeb, sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam gudang yang diketahui milik Hermansyah (33), polisi menemukan sebanyak 720 liter solar.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, melalui Kapolsek Tanjung Redeb, Iptu Rakhmad menuturkan, pengungkapan tersebut berkat informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di lokasi tersebut. Sebab gudang tersebut selalu tertutup, namun masyarakat tahu ada mobil keluar masuk.

Saat dilakukan penggeledahan di gudang tersebut, ditemukan 26 jeriken berisi BBM jenis solar atau sekitar 520 liter. Selai itu, juga ditemukan satu unit mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi KT 1032 FD yang tangkinya sudah dimodifikasi. Di dalam tangki tersebut masih terdapat solar sebanyak 200 liter. Total solar yang disita sekitar 720 liter.

“Jadi dia menimbun BBM. Jika ada pesanan dari daerah Tanjung Batu, ia langsung yang mengantar,” kata Rakhmad.

Lebih lanjut dikatakannya, dari keterangan yang diperoleh, dalam satu minggu pelaku bisa mengantar BBM hingga 2 kali ke Tanjung Batu. Satu kali mengantar bisa membawa 300 sampai 400 liter.

“Dia bermain di area Berau saja. Tidak sampai keluar daerah,” ujarnya.

Pelaku mendapatkan BBM dengan cara mengantre menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Ia mengantre berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk menghindari kecurigaan petugas.

Sehari sebelumnya (Rabu, 23/1), peredaran BBM ilegal juga berhasil diungkap di wilayah hukum Polsek Talisayan. Petugas Polsek Talisayan berhasil mengamankan 100 jeriken berisi solar dari seorang pria bernama Ambo (34), Rabu (22/1), sekitar pukul 11.00 Wita. Dia diamankan di kawasan kilometer 40 Jalan poros Samarinda-Tembudan.

Kapolsek Talisayan, Iptu Budi Witikno menuturkan, pada saat patroli, petugas mencurigai sebuah mobil pikap dengan nomor polisi KT 8089 PB, yang melintas. Petugas pun menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan. Ternyata di bak mobil yang tertutup terpal ditemukan 100 jeriken berisi solar. Pelaku juga tidak bisa menunjukkan surat atau izin penyimpanan BBM. Solar itu rencananya akan diantar keluar Berau. “Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Talisayan,” ujarnya.

Kedua pelaku terancam Pasal 55 junto Pasal 53 huruf B, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman di atas 3 tahun penjara. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X