KELAY - Kecelakaan kerja terjadi di lingkungan salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Kelay. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dijelaskan Kapolsek Kelay AKP Sutrisno, kecelakaan (laka) tersebut diketahui pada Minggu (26/1) sekira pukul 07.30 Wita. Korbannya bernama Riadi (58), seorang mandor di perusahaan tersebut.
Laka maut itu mulanya diketahui oleh dua orang saksi, Agustinus (51) dan Sayuti (33). Pada Minggu pagi, keduanya melintasi Jalan Menroat Kilometer (Km) 50, Kelay. Kemudian mereka melihat bekas lintasan alat berat yang mengarah ke jurang. Saat dicek, ternyata alat berat tersebut sudah berada di dasar jurang.
“Jadi kedua saksi kemudian memanggil teman-temannya. Saat dicek, ternyata juga ditemukan tubuh korban (Riadi, red) sudah terbujur kaku,” ujarnya kepada Berau Post kemarin.
Sutrisno menuturkan, korban diduga tidak bisa mengemudikan alat berat tersebut, sehingga masuk ke dalam jurang dengan kedalaman kurang lebih 50 meter.
“Korban mengalami patah tulang tangan, dan kaki. Untuk luka dalam masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit,” katanya.
Korban saat ditemukan rekan kerjanya tersebut, sudah dalam posisi tertelungkup dengan luka menganga di bagian tangan kirinya. Selain itu, luka memar juga terdapat di sekujur tubuh korban. Diduga luka tersebut akibat benturan saat terjadi kecelakaan.
“Anggota dan juga pekerja di sana melakukan evakuasi korban menggunakan tandu,” jelas perwira balok tiga ini. Butuh waktu sekitar satu jam untuk mengevakuasi korban dari dasar jurang.
“Langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai untuk divisum. Sembari menunggu keluarga korban,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, kasus ini murni kecelakaan kerja yang diduga akibat korban tidak mahir mengemudikan alat berat yang dikendarainya. “Murni laka kerja,” pungkasnya. (*/hmd/udi)