TPAK Berau Peringkat Empat di Kaltim

- Senin, 27 Januari 2020 | 16:40 WIB
// Bahramsyah//
// Bahramsyah//

TANJUNG REDEB – Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Berau hingga 2018 lalu berada di posisi empat besar di Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Berau Bahramsyah.

Dari data yang dimiliki pihaknya, tercatat TPAK Berau di 2018 berada di angka 67,85 persen. Di bawah Mahakam Ulu dengan 79 persen, Kutai Barat 71,65 persen dan Kutai Timur 69,40 persen. “Semakin tinggi TPAK menunjukkan bahwa semakin tinggi pula pasokan tenaga kerja yang tersedia,” katanya kepada awak media ini.

Untuk persentase TPAK di 2019, dirinya belum bisa menyampaikan ke publik. Pasalnya masih perlu sinkronisasi yang dilakukan pihaknya dengan BPS pusat.

Hanya saja dirinya memastikan TPAK dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti demografi, sosial dan ekonomi. Di samping itu juga ada umur, status hingga daerah tempat tinggal. “Karena faktor-faktor ini juga TPAK penduduk laki-laki tidak sama dengan penduduk perempuan,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya memaparkan dalam angkatan kerja terdapat kelompok sesuai usia kerja. Dengan TPAK di usia 15 sampai 19 tahun merupakan persentase terkecil dibandingkan kelompok umur lain. Hal ini ditenggarai usia tersebut masih dalam rentan usia menjalani pendidikan.

Bahkan, semakin fasilitas pendidikan meningkat, maka dirinya menyebut akan berpengaruh terhadap partisipasi angkatan kerja yang arah grafiknya menurun.

Kemudian, TPAK dijelaskannya akan meningkat seiring bertambahnya jumlah usia. Seperti pada 2018 di mana TPAK tertinggi berada pada kelompok umur 50 sampai 54 tahun, yakni sebesar 79,75 persen.

“Selanjutnya setelah melebihi usia 54 tahun, TPAK akan menurun secara perlahan-lahan dan terjadi penurunan secara tajam pada usia kerja lansia, yaitu di atas 60 tahun,” jelasnya.

“Meski begitu, mereka yang masuk kategori usia tua menerima pendapatan dari pekerjaan atau usaha yang pernah dilakukan sebelumnya. Sehingga mereka tidak perlu bekerja lagi untuk menafkahi dirinya,” tuturnya. (mar/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X